Kriminal Hari Ini

Pak Bayan Ariyono Ternyata Penadah Motor Curian di Sragen, Hasil 6 Kali Aksi Hendro Dijual di Kudus

Antara Bayan Ariyono dan Hendro sudah saling mengenal karena merupakan teman lama ketika masih bekerja di bidang finance.

POLRES SRAGEN
Kapolsek Sidoharjo AKP Harno (tengah) ketika menjelaskan kasus pencurian yang melibatkan bayan di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Ariyono (48), Kepala Dusun (Kadus) atau lebih dikenal dengan sebutan Pak Bayan di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen diringkus polisi seusai terbukti menjadi penadah sepeda motor curian.

Ariyono menjadi penadah seorang residivis atau pelaku atas nama Hendro Prasetyo (40) warga Dusun Plosorejo, RT 24 RW 07, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Mereka berdua telah lama bekerja sama.

Bahkan sudah ada 6 aksi pencurian motor yang dilakukan.

Baca juga: Rumah Ratno di Mondokan Sragen Roboh Usai Tertimpa Talud Tetangga, Korban Sementara Mengungsi

Seperti di Plupuh, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, Semarang, Purbalingga, maupun Banyumas.

Sindikat ini dibongkar jajaran petugas kepolisian dari Polsek Sidoharjo.

Hendro ditangkap di SPBU Manahan Surakarta.

Dari sejumlah lokasi aksi itu, terakhir dilakukan Hendro di sebuah toko ritel di Jalan Solo - Maospati RT 10 Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 03.00.

Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno mengatakan, pelaku menggunakan modus meminjam motor korban, namun tidak dikembalikan.

Baca juga: Penculikan Anak Terungkap di Sragen, Ternyata Dibawa ODGJ

"Waktu itu, pelaku meminjam motor Honda Vario bernomor polisi AD 2475 BUE milik korban Catur Junianto (22) warga Teguhan Kabupaten Sragen."

"Alasannya hendak menemui temannya di RS PKU Muhammadiyah Masaran," terang AKP Harno kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/1/2023).

Korban akhirnya meminjamkan motornya dan menunggu di toko ritel tersebut.

Namun sampai pukul 05.00, pelaku tak kunjung kembali.

Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved