Berita Nasional
6 Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut Lebih Ringan, Hendra Kurniawan 3 Tahun, Irfan 1 Tahun
Enam anak buah Ferdy Sambo (FS) terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Padahal terdakwa sebagai seorang perwira menengah polisi telah memiliki pengetahuan terhadap hal tersebut,” papar Jaksa.
5. Arif Rachman Arifin
Terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin, jaksa menuntut pidana penjara 1 tahun. Arif juga dituntut pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Arif berperan meminta penyidik Polres Jaksel menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan fiktif dengan dalih aib. Eks Wakaden B Paminal tersebut juga disebut jaksa telah mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menyimpan salinan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Pada saat bersamaan, terdapat 3 hal yang meringankan tuntutan Arif. Pertama, Arif mengakui dan terus terang soal perbuatannya. Kemudian, Arif dinilai menyesal dan masih dapat memperbaiki perbuatannya.
"Terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," ucap jaksa.
6. Irfan Widyanto
Selain Arif, Irfan Widyanto juga dituntut 1 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa juga menuntut Irfan pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri itu dinilai menjadi kepanjangan tangan Sambo untuk mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinasnya.
Namun demikian, terdapat sejumlah hal yang meringankan tuntutan Irfan, salah satunya karena dia merupakan anggota Polri berprestasi atau peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian.
“Terdakwa pernah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai penerima penghargaan Adhi makayasa atau lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) terbaik tahun 2010 sehingga diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” ujar jaksa.
Jaksa juga menilai, sikap anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) itu sopan selama persidangan.
“Terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga,” kata jaksa lagi. (Fitria Chusna Farisa/kps/tribun jateng cetak)
Ferdy Sambo
Obstruction of Justice
Brigadir J
tuntutan
Hendra Kurniawan
Agus Nurpatria
Kompol Baiquni Wibowo
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.