Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

FAKTA BUKAN HOAKS : Ribuan Remaja di Jawa Tengah Hamil Sebelum Nikah, Inilah Penyebabnya

Berdasar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan sebagai pengganti UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, usia minimal menikah adalah 19 tahun.

Tribunnews
Ilustrasi hamil 

Seperti diabetes, hipertensi, dan jantung. Bukankah untuk pengobatan penyakit tersebut butuh biaya yang besar. Maka harus dicegah jangan melakukan pernikahan di bawah 20 tahun," jelas Budi.

Program pemerintah untuk mencegah terjadinya pernikahan dini sudah baik. Namun kenyataannya masih kurang efektif masuk ke dalam lingkungan keluarga.

Wanita yang menikah di bawah usia 20 tahun dinilai belum cukup siap untuk mengasuh anak. Karena kurangnya pemahaman bagaimana mengasuh anak yang baik dan benar.

"Berkeluarga itu butuh perencanaan yang matang. Kalau asal jadi saja ya repot. Kesiapan tidak hanya fisik, mental, dan lainnya.

Pemerintah sudah baik punya program bimbingan pra-nikah walaupun masih pro kontra. Tapi tujuannya baik, supaya pasangan suami istri ini siap untuk mengasuh anak hingga membesarkannya," tutur dia.

Budi menambahkan, ada empat manfaat yang bisa didapatkan oleh seorang perempuan yang hamil dan menikah di atas usia 20 tahun. Pertama, terhindar dari hamil di usia terlalu muda, terhindar dari hamil di atas usia 35 tahun, terhindar dari jarak kehamilan yang terlalu dekat, dan mencegah hamil terlalu banyak.
(tim-bersambung)

Baca juga: Hotline Semarang : Banyak ODGJ Berkeliaran di Jalanan Kota Semarang

Baca juga: Kuliner Demak : Bakso Balungan Tempuran, Makanan Legendaris di Demak, Anda Wajib Mencobanya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved