Liputan Khusus
FAKTA BUKAN HOAKS : Ribuan Remaja di Jawa Tengah Hamil Sebelum Nikah, Inilah Penyebabnya
Berdasar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan sebagai pengganti UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, usia minimal menikah adalah 19 tahun.
Seperti diabetes, hipertensi, dan jantung. Bukankah untuk pengobatan penyakit tersebut butuh biaya yang besar. Maka harus dicegah jangan melakukan pernikahan di bawah 20 tahun," jelas Budi.
Program pemerintah untuk mencegah terjadinya pernikahan dini sudah baik. Namun kenyataannya masih kurang efektif masuk ke dalam lingkungan keluarga.
Wanita yang menikah di bawah usia 20 tahun dinilai belum cukup siap untuk mengasuh anak. Karena kurangnya pemahaman bagaimana mengasuh anak yang baik dan benar.
"Berkeluarga itu butuh perencanaan yang matang. Kalau asal jadi saja ya repot. Kesiapan tidak hanya fisik, mental, dan lainnya.
Pemerintah sudah baik punya program bimbingan pra-nikah walaupun masih pro kontra. Tapi tujuannya baik, supaya pasangan suami istri ini siap untuk mengasuh anak hingga membesarkannya," tutur dia.
Budi menambahkan, ada empat manfaat yang bisa didapatkan oleh seorang perempuan yang hamil dan menikah di atas usia 20 tahun. Pertama, terhindar dari hamil di usia terlalu muda, terhindar dari hamil di atas usia 35 tahun, terhindar dari jarak kehamilan yang terlalu dekat, dan mencegah hamil terlalu banyak.
(tim-bersambung)
Baca juga: Hotline Semarang : Banyak ODGJ Berkeliaran di Jalanan Kota Semarang
Baca juga: Kuliner Demak : Bakso Balungan Tempuran, Makanan Legendaris di Demak, Anda Wajib Mencobanya
Kenapa Kanker Serviks Membahayakan? Ahli Kanker Sarankan Wanita Telah Menikah Rutin Skrining Berkala |
![]() |
---|
Liputan Khusus: Kanker Serviks Bisa Dicegah dengan Vaksin HPV |
![]() |
---|
Ada 1.508 Kasus Kanker Serviks Tahun 2024 di Jateng, Ini Upaya Pencegahan Oleh Pemprov |
![]() |
---|
LIPUTAN KHUSUS : Kanker Serviks Ancam Kaum Hawa, Ada 1.508 Kasus Kanker Serviks Tahun 2024 di Jateng |
![]() |
---|
Apindo Nilai Praktik Dumping China Merusak Pasaran Produk Lokal, Pemprov Pertemukan UKM dan Buyer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.