Berita Regional

Ketagihan Sabu dan Judi Online, Pemuda Asal Kalimantan Barat Gadaikan 2 BPKB Senilai Rp 155 Juta

Seorang pemuda, berinisial AA (23) nekat menggadaikan dua buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil milik pamannya demi judi online dan sabu-sabu.

Editor: raka f pujangga
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KUBU RAYA – Seorang pemuda, berinisial AA (23) nekat menggadaikan dua buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil milik pamannya demi judi online dan sabu-sabu.

Aksi kejahatan itu membuat pria asal Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, AA ditangkap atas dugaan telah menggadaikan dua buah BPKB milik pamannya sendiri senilai Rp 155 juta. 

Baca juga: Kapolda Jateng Resmikan Gedung Mako Polresta Pati dan Gedung BPKB Prototype, Ini Harapan Pj Bupati

“Hasil pemeriksaan, terasangka AA nekat menggadaikan dua BPKB tersebut untuk bermain judi online dan beli sabu,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023). Arief menerangkan, tersangka AA ditangkap tanpa perlawanan setelah dilaporkan korban.

"Tersangka ini secara diam-diam mengambil dua buah dokumen BPKB mobil Daihatsu Xenia dan mobil pikap Mitsubishi yang berada di lemari kitchen set rumah korban,” ungkap Arief.

Setelah mencuri dua BPKB tersebut, tersangka menggadaikannya ke Mandiri Finance dan Sinarmas dengan nilai total Rp 155 juta.

Uang tersebut saat ini telah ludes untuk bermain judi online dan narkoba.

Baca juga: Tertangkap Palsukan Puluhan STNK dan BPKB, Residivis Ini Mengaku Belajar dari YouTube

Perbuatan tersangka terungkap setelah korban mencari BPKB namun sudah hilang.

Begitu juga dengan tersanga AA yang sudah tidak ada di rumahnya.

“Terhadap tersangka AA dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun,” tutup Arief. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya"

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved