Berita Blora
Isi Bantahan Pengelola Pasar Ngawen Blora, Dituding Ada Pungli Saat Pengisian Kios dan Los Blok Y
Pihak pengelola Pasar Ngawen Blora meyakini tidak ada pungli dalam pengisian pedagang di pasar yang selesai direvitalisasi pada Desember 2022 itu.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pengelola Pasar Ngawen Blora menyebut ada kriteria jika ada pedagang yang akan mengisi Blok Y.
Tak hanya itu, pihak pengelola juga meyakini tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengisian pedagang di pasar yang selesai direvitalisasi pada Desember 2022 itu.
Kepala UPTD Pasar Wilayah III (Ngawen, Kunduran, dan Todanan), Listiyo Utomo mengungkapkan, ada beberapa kriteria untuk dapat mengisi di tempat revitalisasi Pasar Ngawen ini.
"Total ada 22 kios dan 130 los."
"Inginnya kami, semua tertampung, kios kami ambil 2 untuk kantor dan ruang kesehatan laktasi," ungkap Listiyo Utomo kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Ajak Turunkan Angka Stunting, Wabup Blora: Program Bapak Asuh Harus Terus Digalakkan
Listiyo Utomo juga membeberkan bagaimana kriteria pedagang yang bisa mengisi kios dan los di Blok Y Pasar Ngawen Blora.
"Untuk kios pedagang besar yang terdampak langsung pembangunan pasar Blok Y."
"Yang jelas yang bersangkutan sudah berjualan di Blok Y."
"Termasuk yang los juga sama, intinya seperti itu," beber Listiyo Utomo.
"Jadi data nanti akan diverifikasi ke Dindagkop UKM Kabupaten Blora, barulah ke Kejaksaan Negeri Blora," imbuhnya.
Listiyo Utomo menegaskan, pihaknya tetap transparan dan tidak ada permainan dalam pengisian ini.
Baca juga: PENCULIKAN ANAK : Ini Imbauan Polres Blora Terkait Isu Penculikan Anak
"Terkait transparansi, kami ada tim."
"Sudah termasuk data awal, kami pun akan mengajukan asistensi ke Kejaksaan Negeri Blora."
"Kalau kriteria tidak masuk, ya dicoret," ungkap Listiyo Utomo.
Disinggung terkait dugaan jual beli atau pungli, pihaknya membantah tidak ada.
"Kami sudah komitmen dari awal, tidak ada permainan, jual beli atau pungli se Rupiah pun untuk penempatan pedagang," terangnya.
"Jika nantinya ada oknum pasar yang bermain, itu sudah urusan pribadi."
"Itu urusanya dengan penegak hukum."
"Tanggung jawab dengan tindakannya masing-masing," tambah Listiyo Utomo.
Terkait iuran antar pedagang, Listiyo Utomo mengatakan, itu ada di paguyuban pasar.
Baca juga: Satu Polwan Dampingi Satu Ibu Hamil, Cara Polres Blora Peduli Risiko Stunting, Begini Ilustrasinya
"Tapi setelah beberapa waktu tidak jalan."
"Kalau seperti itu kan pedagang dengan pedagang."
"Kami ingin pengisian pedagang di pasar ini berjalan lancar."
"Penataan ini juga sesuai prosedur," harapnya.
Terkait audiensi ormas dan pedagang, pihaknya alan berkoordinasi dengan Dindagkop UKM Kabupaten Blora.
"Tadi audiensi meminta keputusan, kami harus berkoordinasi dengan dinas terlebih dahulu."
"Level kami bukan memutuskan, itu kan ada di dinas," pungkasnya.
Sebelumnya, pedagang bersama ormas menuntut transparansi pengisian pedagang di Blok Y Pasar Ngawen Blora.
Mereka menggelar audiensi di kantor UPTD Pasar Wilayah III tepatnya di Ngawen pada Rabu (1/2/2023).
Adinata Subiyanto, pedagang di pasar ini menuntut untuk merevisi penataan untuk pedagang pasar yang ditetapkan oleh pengelola pasar. (*)
Baca juga: LSS Segera Dideportasi ke Tiongkok, Mantan Napi Kasus Narkotika, 8 Tahun di Lapas Bulu Semarang
Baca juga: AWAS Bahaya Anak Kecanduan HP, Dokter RSUD RAA Soewondo Pati: 5 Orang Masuk Bangsal Jiwa
Baca juga: 6 Warga Binaan Lapas Bulu Semarang Peroleh Asimilasi, Mei Kartini: Mereka Tetap Kami Awasi
Baca juga: Target Dispertan Kudus: 2 Pekan Rampungkan 200 Dosis Vaksin LSD
tribunjateng.com
tribun jateng
Pasar Ngawen Blora
Blora
Listiyo Utomo
Dindagkop UKM Kabupaten Blora
Kejaksaan Negeri Blora
pungli
Running News
Menu Tidak Bergizi dan Porsi Minimalis: DPRD Blora Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Bupati Arief Rohman Apresiasi Puluhan Desa di Blora yang Lunas PBB P2 Tercepat |
![]() |
---|
Guru, Pustakawan dan Orang Tua di Blora Dibekali Bimtek Membaca Nyaring |
![]() |
---|
Pentingnya Sertifikasi PIRT, DP4 Blora Gandeng Puluhan Pelaku Usaha Olahan Ikan |
![]() |
---|
Ketum ADKASI Siswanto Minta Menkeu Kaji Ulang Rencana Pemangkasan TKD Rp 269 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.