Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Razia di Waduk Lalung dan Delingan, Satlantas Polres Amankan 77 Sepeda Motor Knalpot Brong

Jajaran Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sejumlah 77 sepeda motor knalpot brong saat menggelar razia di Waduk Delingan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polres Karanganyar.
Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengangkut sepeda motor knalpot brong yang terjaring razia di kawasan waduk wilayah Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sejumlah 77 sepeda motor knalpot brong saat menggelar razia di Waduk Delingan dan Lalung pada Selasa (31/1/2023). 

Kendaraan yang terjaring razia tersebut selanjutnya diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar. Selain itu polisi juga menilang pemilik kendaraan di lokasi. Diketahui para remaja yang terjaring razia tersebut melakukan Sunmori ke kawasan waduk. 

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, anggota menilang pemilik kendaraan karena melanggar aturan lalu lintas seperti sepeda motor knalpot brong, tidak membawa STNK serta SIM dan sepeda motor tidak dilengkapi dengan plat nomor. 

"Razia lebih dari 2 jam, ada 77 unit sepeda motor yang diamankan. Kebanyakan knalpot brong dan tidak standar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (1/2/2023). 

Dia menuturkan, penertiban kali ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya balap liar yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan potensi kecelakaan lalu lintas. 

Adapun sepeda motor yang diamankan ke Kantor Satlantas Polres karanganyar bisa diambil pemiliknya apabila telah membayar denda tilang serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. (Ais).

Baca juga: Bisnis Hotel Makin Bergeliat Awal Tahun Ini, Pelaku Industri: Alhamdulillah Over Target

Baca juga: PENCULIKAN ANAK : Ini Imbauan Polres Blora Terkait Isu Penculikan Anak

Baca juga: Kapolres Tegal Tandatangani Kerjasama Sistem e-Berpadu Dengan Pengadilan Negeri Slawi

Baca juga: Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved