Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengemudi Ojol Ngamuk Tendang Bokong Penumpang, Setelah Pesanannya Dibatalkan di Palembang

Seorang pengemudi ojek online di Palembang dilaporkan ke polisi lantaran telah menendang bokong penumpangnya setelah pesanan dibatalkan.

Editor: raka f pujangga
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Febi Angraini (25) korban yang ditendang oleh pengemudi ojol karena membatalkan pesanan, usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang pengemudi ojek online di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi lantaran telah menendang bokong penumpangnya setelah pesanan dibatalkan.

Peristiwa tersebut dialami Febi Angraini (25) yang menjadi korban penganiayaan oknum ojol tersebut.

Menurut Febi, ia semula memesan ojol dari kawasan Palembang Square (PS) mall hendak menuju ke kawasan Kilometer 7 Palembang.

Baca juga: Gara-gara Pulsa, Pria Ini Aniaya Anaknya lalu Kirim Video Penganiayaan ke Mantan Istri

Namun, lantaran terlama menunggu, korban pun lantas membatalkan pesanan tersebut.

“Kemudian pengemudinya menemui saya, saya batalkan karena saat itu lagi ada kerjaan,” kata Febi, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (3/2/2023).

Febi mengaku sempat hendak memberikan uang tips sebagai ganti rugi ke pengemudi ojol tersebut setelah ia membatalkan pesanan.

Namun, pelaku malah memakinya dan menendang korban.

“Dia menendang pantat saya, karena kesal,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, Febi memilih untuk melapor ke polisi agar polisi dapat segera melakukan proses hukum terhadap pelaku.

“Saya merasa dilecehkan, karena perbuatan pelaku ini. Bahkan saya ditendang sampai jatuh,” ujarnya.

Baca juga: Siapa Telpon Ambulans untuk Bawa Hasya yang Ditabrak Pensiunan Polri? Ojol: Tanda Tangan pun Saya

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, mereka masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap korban.

“Masih diselidiki,” singkat Haris. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesanan Dibatalkan, Pengemudi Ojol Tendang Seorang Perempuan di Palembang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved