Berita Semarang
Viral Harga Mi Instan di Kawasan Kuliner Simpanglima Semarang Rp 41 Ribu, Dikeluhkan Pengunjung
Harga semangkuk mi instan yang dijual sebesar Rp 41 ribu di kawasan kuliner Simpanglima dikeluhkan pengunjung.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengecek kebenaran terkait dengan harga semangkuk mi instan Rp 41 ribu di kawasan kuliner Simpanglima.
Kabar tersebut viral tersebar di media sosial tiktok.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, kejadian tersebut sangat berdampak pada citra Kota Semarang.
Terlebih, Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang menjual sektor wisatanya.
Baca juga: Terungkap, Angkringan Semarang Jual 2 Porsi Indomie Rp 76 Ribu Viral TikTok, Ternyata di Simpanglima
Baca juga: Tingginya Kasus Gizi Buruk di Labuan Bajo Ternyata Banyak Ibu Hamil Suka Konsumsi Mi Instan
Dia pun minta Pemkot melakukan pengecekan dan mengklarifikasi kebenarannya agar tidak merugikan masyarakat terutama wisatawan yang datang ke Kota Lunpia.
"Banyak wisatawan yang menjadi ragu datang ke Kota Semarang karena tahu dari medsos kalau kulineran di Semarang itu mahal. Jadi, pemkot harus klarifikasi hal ini apakah benar atau tidak.
Dikhawatirkan, membuat situasi tidak kondusif, sehingga pemkot perlu mengecek kebenarannya seperti apa," papar Mualim, Minggu (5/2/2023).
Jika perlu, lanjut dia, ketua paguyuban pedagang turut mengecek kebenarannya.
Jika memang kabar tersebut benar, menurutnya, pedagang perlu diingatkan agar tidak menjual dengan harga yang terlalu mahal.
Dia juga mengimbau pemkot melakukan pembinaan harga kuliner meskipun hal itu belum diatur dalam peraturan daerah (perda).
Pembinaan perlu dilakukan terutama kepada pelaku usaha yang berjualan di kawasan wisata.
Baca juga: BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Makanan dan Minuman Tak Penuhi Ketentuan, Kopi hingga Mi Instan
"Karena saat ini belum ada perda yang mengatur terkait harga makanan seperti di zonasi Simpanglima maupun Kota Lama, namun tetap diimbau untuk menetapkan harga sewajarnya jangan terlalu mahal," tegasnya.
Dia juga mengimbau para pedagang kuliner di Kota Semarang mencantumkan harga makanan di list menu agar pembeli tidak merasa dirugikan saat makan di warung.
Pencantuman harga akan meminimalisir terjadi hal serupa.
"Apakah harganya cocok atau tidak bisa dilihat di daftar harga atau menu yang ada. Jadi, konsumen puas dan tidak merasa dirugikan," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.