Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Viral Tik Tok Buruh Pabrik Tak Dapat Upah Lembur, Ini Tanggapan Partai Buruh

Partai buruh tanggapi viralnya video Tik Tok buruh pabrik tak dapat upah lembur.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Istimewa
Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Partai buruh tanggapi terkait viralnya video Tik Tok seorang buruh pabrik di Kabupaten Grobogan yang tidak mendapatkan upah lembur.

Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan kejadian tidak dibayarkannya upah lembur yang terjadi di Grobogan menunjukkan penegakan hukum di Jawa Tengah yang melemah.

Seharusnya, lanjut dia,  sebelum kejadian tersebut petugas Dinas Ketenagakerjaan secara intens melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik-pabrik.

"Pengawas bertindak terlalu lama, maka mereka (pekerja) mengganggap memposting lewat TikTok itu lebih cepat sehingga langsung diviralkan," terangnya, Minggu (5/2/2023). 

Menurutnya, kasus yang terjadi di Grobogan pekan lalu merupakan pabrik pakaian milik pengusaha asal India, PT SAI.

Perusahaan itu dulunya beroperasi di kawasan Penggaron, Kota Semarang. Kini pabrik itu berada di Kecamatan Godong Grobogan.

"Banyak buruh di pabrik itu yang tidak diberi upah lembur. Bahkan jam kerja pada perusahaan tersebut melebihi batas aturan yang telah ditentukan UU Ketenagakerjaan," tutur dia.

Karena merasa dipermainkan, kata dia,  seorang buruh merekam video situasi yang terjadi di dalam pabrik dan mencoba memviralkannya. Hal itu  sebagai wujud kekecewaannya terhadap pemilik perusahaan. 

"Kebetulan buruh wanita tersebut masuk struktur Partai Buruh Jateng. Ketika kejadian, dia melapor lewat Posko Oranye yang dibentuk Partai Buruh di seluruh Indonesia juga ada sampai ke pelosok termasuk Grobogan," jelasnya. 

Ia menyayangkan atas kejadian yang menimpa buruh di PT SAI Grobogan. pihaknya meminta Pemprov Jateng berbenah karena sistem pengupahan buruh ini telah disorot seluruh masyarakat Indonesia.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved