Berita Viral

Giliran Bripka Madih Dilaporkan Warga Jatiwarna ke Polisi, Bu RW Bilang Mereka Mengadukan 2 Hal

Ia pun mengaku bahwa warganya selama ini merasa sangat terganggu akibat aksi arogansi yang dibuat oleh Madih

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara di Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus yang melibatkan anggota Provost Polri, Bripka Madih, terus bergulir.

Terbaru, Bripka Madih dilaporkan warga di sekitar rumahnya ke polisi.

Senin (6/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi, puluhan warga RT 004 RW 003, Jatiwarna, Bekasi mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Mereka melaporkan Bripka Madih yang dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya.

Baca juga: Puasa 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa Ramadhan 1444 H dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah 

Baca juga: Seorang Pria Terekam CCTV Curi Motor Milik Pegawai Soto di Tembalang Semarang

Kepada wartawan, Ketua RW setempat, Nur Asiah Syafris mengatakan bahwa warganya melaporkan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.

"Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Nur, perbuatan Madih telah itu telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan Bripka Madih di depan rumah warga.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujar dia.

Nur Asiah, Ketua RW 03 Jatiwarna, Bekasi, membeberkan perilaku anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih saat hadir di konferensi pers, Minggu (5/2/2023).
Nur Asiah, Ketua RW 03 Jatiwarna, Bekasi, membeberkan perilaku anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih saat hadir di konferensi pers, Minggu (5/2/2023). (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.

Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.

"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum," ucap Nur Asiah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Dijelaskan Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.

"Supaya warga nggak bisa lewat," katanya.

Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu di jalan.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved