Berita Jepara
Program Prioritas Pemkab Jepara Tahun Ini, Sediakan Rp 10 Miliar Tangani 687 Ribu RTLH
Selain RTLH, faktor penunjang lain yang tak kalah penting adalah akses air minum, air limbah, dan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jepara.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengungkapkan, penanganan RTLH menjadi program prioritas.
Pihaknya menganggarkan Rp 10 miliar untuk 687 ribu RTLH.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD.
Menurutnya, penanganan RTLH dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2017-2022) mengalami tren yang cukup fluktuatif.
Kondisi RTLH pada 2022 ada 10.118 unit.
Dengan penyerapan dari APBD rata-rata proporsi 61,11 persen per tahun.
Baca juga: Pemkab Jepara Suplai 70 Ton Beras Seharga Rp 9.450 Kilogram ke Pasar Untuk Stabilkan Harga
Baca juga: Mahasiswa KKN UPGRIS Sosialisasi Cara Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM Desa Semat Jepara
"Untuk 2023 kami fokuskan penanganan RTLH," kata Edy Supriyanta kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023).
Selain RTLH, lanjutnya, faktor penunjang lain yang tak kalah penting adalah akses air minum, air limbah, dan penanganan kawasan kumuh.
Penanganan kawasan kumuh mengalami tren cenderung meningkat pada 2017-2019, tetapi menurun drastis pada 2020-2021.
Pada 2017 dengan anggaran Rp 2,6 miliar, 2018 Rp 3,7 miliar, 2019 Rp 4,2 miliar, 2020 Rp 1,4 miliar, dan 2021 nol.
Untuk pagu 2022 sebesar Ro 4,8 miliar, dan 2023 Rp 11,5 miliar.
Total anggaran kawasan kumuh periode 2017-2023 sebesar Rp 28,013 miliar.
Baca juga: Jalan Penghubung Desa Damarwulan Jepara Longsor Akibat Hujan Deras
Baca juga: 7 Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Jepara, 20 Persen Penindakan Melalui ETLE dan Teguran
Pj Bupati Jepara berharap, hal ini bisa menjadi konektivitas dalam semua lini, termasuk Perangkat Daerah, Petinggi, serta stakeholder untuk menata Kabupaten Jepara.
"Kami berharap kepada semua yang hadir bersinergi, sehingga terintegrasi ke semua lini untuk membangun Jepara," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menambahkan, penanganan kawasan kumuh mengalami peningkatan.
Tetapi tidak menutup kemungkinan muncul kawasan kumuh baru sehingga menimbulkan persoalan baru.
Seperti halnya sampah yang ada di Karimunjawa, pada 2022 mendapat bantuan dari APBD Provinsi, pengolahan sampah secara modern sebesar Rp 14 miliar.
Pada 2023 mendapat bantuan sebesar Rp 3 miliar untuk pembelian alat berat.
"Karimunjawa yang dulu mengalami krisis penanganan sampah, sekarang Alhamdulillah bisa teratasi," tandasnya. (*)
Baca juga: Pengurus BP4 Wonosobo Dikukuhkan, Jadi Mitra Kemenag, Apa Sih Tugas dan Fungsinya?
Baca juga: Terwujud! Mimpi Kejari Blora Miliki Kantor Baru, Groundbreaking Dimulai, Ini Kata Ichwan Effendi
Baca juga: Tanggapan Ketua DPRD Kota Pekalongan Soal Anggotanya Ditangkap BNNK Batang karena Narkoba
Baca juga: Jika Jadi Ketum PSSI, La Nyalla Janjikan Subsidi 1 M untuk Asprov PSSI dan 1,5 M untuk Klub Liga 2
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Jepara
Jepara
kawasan kumuh
RTLH
Edy Supriyanta
Edy Sujatmiko
Sekda Kabupaten Jepara
Polisi Amankan 7 orang Copet Dari Konser HUT Jateng ke 80 di Alun - Alun Satu Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Kemeriahan HUT Jateng ke 80 di Jepara, Gubernur Luthfi Ingin Tingkatkan Investasi dan Gotong Royong |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang di Perairan Bandengan, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Tenda Tamu VIP HUT Jateng ke 80 di Jepara Roboh di Terjang Angin |
![]() |
---|
Jembatan Kanal Jepara Akan Dibongkar 25 Agustus, Serap APBN Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.