Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Haji 2023

Durasi Haji 2023 Jemaah Indonesia Dipangkas Jadi 30 Hari, Bisa Hemat Anggaran

Durasi ibadah haji 2023 untuk jemaah asal Indonesia dipangkas menjadi 30 hari dari biasanya selama 40 hari.

Editor: m nur huda
Kemenag
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief - Durasi ibadah haji 2023 untuk jemaah asal Indonesia dipangkas menjadi 30 hari dari biasanya selama 40 hari. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Durasi ibadah haji 2023 untuk jemaah asal Indonesia dipangkas menjadi 30 hari dari biasanya selama 40 hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari itu tak hanya bagi jemaah asal Indonesia, namun berlaku bagi negara-negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah.

Hal itu diketahui dari hasil pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar.

Kuota haji Indonesia tahun 2023 yakni sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap pelaksanaan ibadah haji semestinya cukup 30 hari.

"Komisi VIII mengharapkan dan telah menghitung kebutuhan pelaksanaan haji semestinya pelaksanaan ibadah haji cukup 30 hari, dengan memanfaatkan 9 hari di Madinah, 6 hari di hari-hari Tasyrik, 15 hari di Makkah," kata Marwan.

Ia pun mendorong pemerintah untuk mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan haji selama 30 hari dapat berjalan.

"Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (ibadah haji)," ucap Marwan.

Menurutnya, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kami dapat menghitung bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp 1,2 triliun," kata dia.

Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang.

"Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved