Berita Viral
Fakta Lengkap Mahasiswi Dibunuh Pakai Kloset di Pandeglang, Pelaku Ungkap Alasannya, Kini Menyesal
Pelaku dengan keji membunuh korban memakai kloset, dengan cara memukulkannya pada korban hingga tewas
Meski merasa sakit hati, RA terus mengejar cinta ES.
Sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, RA pun sempat memberikan hadiah ulang tahun kepada korban.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa, ketemu untuk memberikan hadiah ulang tahun," ucap RA di Polres Pandeglang, Kamis.
RA mengaku sakit hati oleh ES yang dia anggap selalu berkata bohong.
"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A enggak tahunya B."
"Gelap dan khilaf, saya menyesal," ungkap RA.
3. Pekerjaan Pelaku
RA yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang diketahui bekerja sebagai driver ojek online.
"Enggak tahu pekerjaan sampingan atau pekerjaan tetap dia, yang jelas dia suka ngojek," ujar AKP Shilton Silitonga kepada TribunBanten.com, Kamis.
Sebagai informasi, korban tinggal di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Adapun RA ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.
Satreskrim Polres Pandeglang menjerat RA dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan.
Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.
Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, pelaku diancam penjara paling lama tujuh tahun. (*)
\Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Viral Mahasiswi Dibunuh Pakai Kloset di Pandeglang: Kronologi hingga Tampang Pelaku
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.