Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Temuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Pelaku Ternyata yang Mengantar ke RS, Karang Cerita Bohong

Dari sana petugas pun memeriksa saksi berinisial DB, yang mengaku menemukan mayat di sekitar gumuk pasir dan berniat memberi pertolongan

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi. Foto Wisatawan mengunjungi obyek wisata gumuk pasir Parangkusumo, Kecamatan Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (23/8/2015). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul akhirnya terungkap.

Polres Bantul menangkap pelaku yang ternyata berjumlah enam orang.

Pelaku adalah yang mengaku menemukan mayat di gumuk pasir dan membawanya ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, Jumat (10/2/2023) pagi ada laporan dari Polsek Kretek terkait informasi penemuan mayat dengan TKP Gumuk Pasir Parangtritis.

"Awalnya, kami mendapatkan telepon dari RS Rahma Husada terkait adanya rombongan yang mengantar korban ke RS dan meninggalkan nomor telepon," ujarnya.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Ngadino Sudah Punya Firasat Buruk saat Hujan Turun

Baca juga: Daftar 10 Nama Paling Populer di Wonogiri, Tahukah Anda Jika 2,000 Pria di Wonogiri Pakai Nama Ini?

Kemudian berdasarkan laporan pihak RS, pihak kepolisian mekukan pemeriksaan dan pengecekan baik kondisi korban maupun informasi awal.

Dari sana didapati kondisi korban telah meninggal 30 menit-8 jam sebelumnya.

Selain itu ditemukan lebam dan luka-luka serta adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

"Info awal dari pihak rumah sakit bahwa pengantar korban meninggalkan nomor telepon, yang akhirnya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Dari sana petugas pun memeriksa saksi berinisial DB, yang mengaku menemukan mayat di sekitar gumuk pasir dan berniat memberi pertolongan.

Karena itulah saksi mengantar korban ke RS.

Namun dari hasil pemeriksaan awal tersebut, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkanlah keterangan baru bahwa keterangan saksi tidak benar.

"Saksi yang diperiksa merupakan pelaku berinisial DB (33) alias ucil. Saat didalami lebih lanjut didapatlah pelaku lainnya dengan total 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul," katanya.

Berdasarkan keterangan awal DB alias Ucil, yang bersangkutan mengarang cerita kejadian penemuan mayat.

Kejadian sebenarnya adalah korban mengalami penganiayaan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved