Berita Kesehatan
Padahal Dijamin BPJS! Masyarakat Wajib Lapor Jika Alami 3 Hal Ini Saat Berobat
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, mengunggah sebuah video di laman akun sosial media Instagram resmi miliknya yakni @bpjskesehatan_ri.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Padahal Dijamin BPJS! Masyarakat Wajib Lapor Jika Alami 3 Hal Ini Saat Berobat
TRIBUNJATENG.COM- BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, mengunggah sebuah video di laman akun sosial media Instagram resmi miliknya yakni @bpjskesehatan_ri.
Dalam sebuah video yang diunggah pada Selasa 7 Februari 2023, pihak BPJS membuat sebuah iklan layanan masyarakat mengenai 3 hal yang sering dialami masyarakat dan berpotensi merugikan.
Baca juga: Petai Penuh Manfaat! Terbukti Ampuh Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Kadar Gula Dalam Darah
Baca juga: 8 Manfaat Ajaib Daun Kelor, Penderita Diabetes Bisa Full Senyum
Seringkali masyarakat yang menjalani pengobatan atau perawatan di sebuah rumah sakit mengalami hal-hal yang merujuk pada pembayaran.
Dalam postingannya tersebut pihak BPJS RI menuliskan sebuah caption yang berisi
“ANDA PERNAH ALAMI INI SAAT BEROBAT?? KONFIRMASI DAN SEGERA LAPORKAN”
Dalam video tersebut pihak BPJS memberikan 3 contoh yang sering dilakukan oleh pihak rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan, berupa:
1. Pasien yang berobat di sebuah Rumah Sakit menggunakan BPJS, mendapatkan sejumlah obat yang tidak masuk dalam daftar obat BPJS sehingga harus membayar.
2. Penyedia layanan kesehatan maupun Rumah sakit memberikan Batasan tertentu pasien dalam berobat, baik itu satu kali hingga tiga kali dan sisanya harus membayar dengan uang pribadi.
3. Pihak penyedia layanan kesehatan atau Rumah Sakit memberikan sejumlah tawaran pelayanan kesehatan berupa perawatan dokter tertentu dan mengungkapkan jika hal itu harus berbayar dan tidak tercover oleh BPJS.
Pemerintah melalui BPJS RI telah mengupayakan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya, sehingga ada banyak informasi yang telah diberitahukan oleh masyarakat.
Melalui sejumlah akun sosial media resmi miliik BPJS RI, mengajak masyarakat untuk lebih aktif bertanya dan mencari informasi agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum penyedia jasa layanan kesehatan maupun Rumah Sakit.
Banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui ketentuan BPJS dalam menjamin kesehatan, berpotensi lebih besar bagi para oknum untuk memanfaatkan masyarakat. (aya/tribunjateng.com)
Dokter Spesialis Syaraf di Banyumas Ini Ungkap Manfaat Terapi Sel Punca bagi Pasien Stroke |
![]() |
---|
10 Kelainan Sex Parafilia yang Bisa Diidap Pria dan Wanita: Puas Dilakban |
![]() |
---|
5 Manfaat Padel, Olahraga Seru yang Sedang Hits: Harus Punya Skill Tenis? |
![]() |
---|
7 Buah Cepat Naikkan Gula Darah, Terlihat Sehat tapi Penderita Diabetes Wajib Waspada |
![]() |
---|
Apa Itu Febris, GEA dan Abdominal Pain? Penyakit Dara Arafah Bocor: Kok Bisa Ya Dibilang Cuma? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.