Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kebutuhan Guru ASN di Kudus Kisaran 350 Orang, Rencananya Tahun ini Buka Rekrutmen

Pada tahun 2023 ini rencananya pemerintah kabupaten akan kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Diskominfo Kudus
Sejumlah guru saat mengikuti sosialisasi peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 beberapa waktu lalu. 

"Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih," kata dia.

Selanjutnya yakni tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Atau, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta," tambahnya.

Seleksi pengadaan PPPK tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 475 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved