Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

PEMILU 2024 : Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Bawaslu KabTegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 dan Pengenalan Posko Kawal Hak Pilih Serta Jarimu Awasi Pemilu

desta leila kartika
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan apel Siaga Pengawasan "Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024." Berlokasi di halaman parkir Kantor Bawaslu, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan apel Siaga Pengawasan "Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024." Berlokasi di halaman parkir Kantor Bawaslu, Selasa (14/2/2023).

Selain kegiatan apel siaga pengawasan, pada kesempatan yang sama juga berlangsung soft launching komunitas digital pengawasan partsipatif Jarimu Awasi Pemilu, dan Posko Kawal Hak Pilih.

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Tegal, Abasari, mewakili Bupati Tegal Umi Azizah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, Panwascam se Kabupaten Tegal, dan tamu undangan lainnya.

Mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal yang berhalangan hadir, Harpendi menjelaskan bahwa kegiatan apel siaga pengawasan kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Lewat apel ini, sebagai wujud kesiapan jajaran pengawas pemilu satu tahun menuju pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Lewat apel ini, kami dari semua jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmen sudah siap melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu di seluruh tahapan yang ada," tegas Harpendi, pada Tribunjateng.com, Selasa (14/2/2023).

Sementara beberapa upaya atau kesiapan yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tegal, dikatakan Harpendi di antaranya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sampai tingkat desa.

Sehingga saat ini, sudah ada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dan Panwaslu Desa atau Kelurahan.

Sedangkan dari sisi penggunaan teknologi informasi khususnya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, lanjut Harpendi, Bawaslu memiliki Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Kemudian terkait pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu memiliki aplikasi bernama Sigap Lapor.

Tetapi untuk aplikasi Sigap Lapor ini masih bersifat soft launching, karena ada beberapa yang perlu diperbaiki dan disempurnakan.

"Selain itu, kami juga membuka posko kawal hak pilih. Fungsinya, jadi misal ada masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di data pemilih, maka bisa langsung mengadukan ke kami melalui posko kawal hak pilih ini," ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Harpendi, Bawaslu Kabupaten Tegal juga memiliki komunitas digital bernama Jarimu Awasi Pemilu.

Lewat website https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id setiap masyarakat bisa registrasi atau mengakses, dan nantinya terdapat edukasi, literasi tentang penangkalan isu-isu Pemilu ataupun disinformasi penyelenggaraan Pemilu 2024

Sumbernya sendiri kredibel yang memang membidangi atau paham tentang pelaksanaan pemilu. 

"Lewat kesiapan-kesiapan yang kami lakukan berkaitan dengan teknologi ini, diharapkan bisa menjadi alat bantu memudahkan digitalisasi. Masyarakat juga bisa ikut andil mengawasi pemilu lewat wadah yang kami siapkan," ujarnya.

Harpendi menambahkan, untuk lokasi posko kawal hak pilih ada di setiap Kantor Bawaslu, baik di tingkat Kabupaten Tegal maupun Kecamatan.

Kemudian mewakili Bupati Tegal, Umi Azizah, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tegal, Abasari, menyampaikan jika ditarik mundur tepat hari ini Selasa (14/2/2023) satu tahun lagi pemungutan suara dan penghitungan Pemilu 2024 akan digelar. 

Tepatnya tanggal 14 Februari 2024 nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih anggota DPRD kabupaten-kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan memilih pasangan presiden-wakil presiden secara langsung.

Dalam rentang satu tahun ini, maka segala dinamika akan terjadi. 

Mesin-mesin politik akan bekerja dengan daya maksimalnya, para caleg dan kontestan Pemilu pun akan memanfaatkan masa kampanye ini untuk mendulang suara sebanyak mungkin, beradu taktik dan strategi merebut suara pemilih, termasuk pemilih pemula.

Dikatakan, sesuai hasil survei indeks literasi digital Kemkominfo tahun 2022 lalu, sebanyak 72,6 persen responden mendapat informasi dari media sosial. 

Fakta yang lebih memprihatinkan lagi, 52,2 persen responden mengaku tidak mengecek kebenaran informasi yang mereka terima dari media sosial. 

Tidak memverifikasi sumber informasi terpercaya atau tidak, hanya yakin dan percaya saja kalau info di media sosial itu sudah benar.

Sehingga di sini, Abasari melihat bahwa media sosial memiliki peran sangat penting. 

Artinya, jika sebelumnya stabilitas keamanan penyelenggaraan Pemilu itu fokus utamanya pada keamanan negara, maka di era civil society 5.0 ini fokus pengamanan, pengawasan bergeser ke dunia maya.


Melalui media sosial masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bisa ikut mengawasi, dan juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di lingkungan masing-masing. 

Lewat media sosial pula, publik calon pemilih bisa melihat informasi tentang kontestan Pemilu. 

Termasuk melakukan counter attack atau pembelaan calon yang didukungnya, apabila ada unggahan negatif dari pendukung calon lain.

Maka di sinilah ruang pengawasan sekaligus ruang edukasi harus diisi, dimanfaatkan dan diantisipasi agar pengguna media sosial makin beradab. 

Semuanya perlu mengedukasi publik tentang etika digital, budaya digital. 


Salah satu caranya adalah rutin membuat konten, membuat video yang melibatkan tokoh pemuda, tokoh agama ataupun influencer lainnya yang netral, tidak memihak ke salah satu kontestan Pemilu. 

Konten video ini bisa berisi ajakan menolak politik uang, menjelaskan jenis pelanggaran Pemilu lainnya, dan ke mana harus melapor jika mendapati pelanggaran tersebut. 

Konten inilah yang diunggah ke jejaring media sosial.

"Sekali lagi saya ingatkan, bahwa yang namanya persatuan dan kesatuan harus kita jaga. Walaupun ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat, jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan. Beda pilihan aja gawe rusak paseduluran," tutup Abasari. (dta)

Baca juga: Bentuknya Bulat dan Kecil, Ini Dia Durian Milky Batang yang Kesohor, Daging Tebal, Rasa Manis Legit

Baca juga: Daus Mini Sampai Nangis, Ini Jawabanya Soal kabar Ia Selingkuh dan Disebut Tak Hormati Mertua

Baca juga: Pasha Ogah Besanan dengan Enda Ungu, Larang Kiesha Pacaran dengan Zara

Baca juga: Pasha Ogah Besanan dengan Enda Ungu, Larang Kiesha Pacaran dengan Zara

Baca juga: Viral, Singa di Solo Safari Lepas? Kapolresta Solo Cek Langsung ke Lokasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved