Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Masyarakat Ikut Berperan Langsung dalam Pengawasan Pemilu dengan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu

Bawaslu Kota Salatiga telah melakukan launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: sujarwo
Tribunjateng.com/HanesWalda
Bawaslu Kota Salatiga launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Salatiga, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Bawaslu Kota Salatiga telah melakukan persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan melaunching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Jarimu Awasi Pemilu ini agar masyarakat ikut andil mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Nantinya masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Pengawasan Partisipatif dapat mengawasi langsung terkait Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Salatiga, Ahmad Dhomiri mengatakan bahwa Komunitas Digital ini yang dibentuk Bawaslu sebagai sarana agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pemilu di lapangan.

“Ada fitur-fitur yang disediakan yang ini bisa membantu partisipasi masyarakat dalam hal pemilu, hal ini tidak hanya dikhususkan penyelenggara pemilu saja, tapi masyarakat juga bisa memanfaatkan komunitas ini dengan baik,” kata Dhomiri kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya aplikasi ini sangat membantu dalam hal pengawasan karena di dalam aplikasi tersebut terdapat form pengaduan terkait pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Kota Salatiga launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Salatiga, Rabu (15/2/2023).
Bawaslu Kota Salatiga launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Salatiga, Rabu (15/2/2023). (Tribunjateng.com/HanesWalda)

“Ini bentuknya aplikasi namanya jarimu awasi Pemilu ini bisa di download oleh siapa saja. Tidak hanya Bawaslu,” jelasnya.

Di provinsi Jawa Tengah merupakan pengguna komunitas terbanyak nomor dua setelah Jawa Timur.

Hal tersebut membuat Bawaslu Kota Salatiga terus mensosialisasikan aplikasi itu agar dapat lebih banyak penggunanya.

“Jadi warga masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan bagaimana potensi pelanggaran itu terjadi,” ungkapnya.

Dengan adanya fitur-fitur di dalam aplikasi tersebut, Bawaslu yidak hanya melakukan temuan-temuan namun juga mendapat aduan dari masyarakat.

“Hal ini agar potensi pelanggaran dalam Pemilu dapat cepat ditindaklanjuti,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved