Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Peracik Obat Kuat Palsu Asal Cilacap: Raja Birahi, Libido Super Laris Manis

Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat memproduksi sekaligus menjual obat kuat palsu

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat membuat dan menjual obat kuat palsu, kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat memproduksi sekaligus menjual obat kuat palsu.

Ketiga pelaku masing-masing Agung Setya Rahman (31) warga Desa Kroya, Kabupaten Cilacap.

Berikutnya, Ananda Ega Pratama (24) warga  Mujur Lor,  Kroya,  Cilacap dan Yuliade (47) warga Sirahu, Kemranjen, Banyumas.

Mereka bertiga bersekongkol membuat obat kuat bermodal keahlian pernah bekerja di pabrik obat kuat.

Baca juga: Kronologi Elf Masuk Jurang di Jatiyoso Karanganyar, 3 Penumpang Meninggal Dunia

Baca juga: Kronologi Briptu Agung Rusak Mobil Jazz Pakai Senapan Angin di Kendal, Masalah Keluarga Jadi Pemicu

"Iya bisa bikin obat kuat karena pernah ikut kerja di perusahaan jamu berupa industri rumahan di Cilacap," ucap seorang tersangka, Ananda Ega Pratama (24) kepada Tribun di kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023).

Ia mengaku, dalam meracik obat kuat berdasarkan pengalamannya bekerja. 

Semua bahan didapatkan dari membelinya di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.

Bahan-bahan itu dicampur menjadi satu lalu dikemas menggunakan mesin press.

"Beli bahan di daerah jawa tengah, ada campuran viagra," terangnya.

Berbagai merek obat kuat dihasilkan Komplotan tersebut seperti Pro Jantan, Raja Birahi (Rabi), Beruang, Libido Super dan lainnya.

Obat kuat hasil karya warga Cilacap itu dijual mayoritas ke luar Jawa seperti Kalimantan dan Sumatra.

Proses penjualan dilakukan by order lewat handphone atau media sosial Facebook maupun aplikasi jual beli seperti Shoope.

"Satu minggu bisa produksi 100 sachet, yang jenis sama sebanyak 100 boks," terangnya.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian mengatakan, para pelaku sudah memproduksi obat tersebut selama tiga bulan terakhir.

Distribusi tidak hanya lokal Jateng melainkan cenderung ke luar Jawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved