Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Peracik Obat Kuat Palsu Asal Cilacap: Raja Birahi, Libido Super Laris Manis

Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat memproduksi sekaligus menjual obat kuat palsu

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat membuat dan menjual obat kuat palsu, kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023). 

Cara menjual via media sosial Facebook maupun Shoope. 

"Sekali transaksi dapat Rp 3 juta, bersih Rp 1,5 juta," terangnya.

Polisi dalam mengungkap kasus itu menyita beragam barang bukti seperti obat kuat yang belum terjual.

Alat pengolahan dan pembuatan kemasan seperti mesin press.

"Mereka setelah keluar dari perusahaan jamu lalu membuat sendiri dengan mencari bahan , membeli alat mencetak dan memasukan jamu dibuat bentuk kemasan," paparnya.

Para pelaku tidak memiliki izin edar BPOM dalam membuat dan mendistribusikan obat kuat sehingga dikenakan UU kesehatan.

"Iya dikenakan UU kesehatan pidana maksimal 15 tahun denda maksimal 1 miliar," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved