Berita Regional
Pembunuh Bos Ayam Goreng Bekasi Ditangkap saat Baru Diturunkan dari Bus karena Kekurangan Ongkos
Seorang wanita pengusaha ayam goreng menjadi korban pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat. Pelakunya dua orang karyawan korban.
Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diserahkan kepada, sekaligus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan.
Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Keduanya dijerat pasal 340 juncto pasal 365 dan pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati karena Masalah Gaji dan Perlakuan Korban"
Baca juga: Setelah Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Densus 88 Sempat Masuk Masjid dan Mengaku Dirampok
Intip Ventilasi Lihat Kaki, YS Histeris Usai Dobrak Pintu Temukan Istri dan 2 Anaknya Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya |
![]() |
---|
"Saya Sudah Lelah Hidup Terlilit Utang," Isi Surat Wasiat Ibu Sebelum Tewas Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.