Berita Jawa Tengah
Briptu Agung Bakal Diberhentikan Tidak Hormat? Pasca Ngamuk di Nglimut Kendal dan Positif Narkoba
Terkait potensi Briptu Agung dapat dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kabid Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bidang Profesi dan Pengamanan Propam Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan sekaligus pemberkasan terkait kasus Briptu Agung Setiyo Wibowo.
Briptu Agung Setiyo Wibowo merupakan anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng yang melanggar kode etik Polri lantaran positif narkoba.
Sebelumnya, ia juga menggegerkan warga Nglimut Kendal akibat ulahnya merusak mobil Jazz merah miliknya menggunakan senapan angin.
"Benar (melanggar kode etik Polri)."
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," jelas Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Pasang Target Memiskinkan Bandar Narkoba di Jawa Tengah
Baca juga: Jumat Berkah, Para Tahanan Polda Jateng Mengaji, Ada Suara Isak Tangis
Terkait potensi Briptu Agung dapat dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kabid Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
Hal itu disebabkan sedang melakukan pemeriksaan dan pemberkasan.
"Untuk penjatuhan sanksi atau hukuman menjadi tanggung jawab Komisi Kode Etik Profesi dalam persidangan nanti," bebernya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Kapolda Jateng meminta maaf kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.
"Ke depan tentu akan melakukan penindakan secara tegas ketika ada anggota yang melakukan perbuatan menyimpang," imbuhnya melalui Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Briptu Agung Ngamuk Merusak Mobil di Nglimut Kendal, Polda Jateng: Dia Positif Narkoba
Baca juga: Angka Kecelakaan Laut di Jateng Tinggi, Ditpolairud Polda Jateng Galakan Rembuk Nelayan
Rutinkan Tes Urine
Terpisah, Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi meminta kepolisian untuk rutin melakukan tes urine.
Tes tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian.
Hal itu menyusul kasus anggota opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, Briptu Agung Setiyo Wibowo yang terbukti positif narkoba.
"Tes pendeteksian dini seperti tes urine harus dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal supaya meminimalisir kebocoran," papar Andy kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Polisi Positif Narkoba
polisi ngamuk
Semarang
Polda Jateng
Kombes Pol Mukiya
Andy Suryadi
Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Polri
Nglimut Kendal
narkoba
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya? |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut |
![]() |
---|
Warga Desa Purwosari Demak Blokade Akses Truk Proyek Tol Semarang-Demak: Jalan Licin dan Becek |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Salatiga, Pelajar Tewas Tertabrak Pikap di Jalur Lawan Arah |
![]() |
---|
Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.