Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya?

Proses adopsi bayi yang terlantar di Sragi Pekalongan belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
ADOPSI BAYI - Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta V Loreent. Hingga Rabu (6/8/2025) sore ini sudah ada sekira 10 orang berniat dan berminat untuk mengadopsi bayi yang ditemukan dan diduga dibuang oleh ibunya di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Meskipun demikian, Dinsos belum bisa memprosesnya karena masih ada penyidikan dari pihak kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bayi yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan akan segera dirawat di panti sosial anak dan balita milik Pemprov Jateng.

Namun, untuk proses adopsi bayi tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta V Loreent menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut

Baca juga: Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik

"Kalau ada bayi yang ditemukan atau dibuang, kami wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Jateng."

"Hal ini karena tempat penitipan atau panti untuk bayi balita ada di Kota Salatiga," ujar Moureta kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, sebelum bayi dipindahkan, Dinsos terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan kepolisian, kecamatan, dan puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatan bayi.

Jika dinyatakan sehat, bayi bisa segera dikirim ke panti untuk mendapatkan pengasuhan sementara.

"Kalau hari ini sehat dan sudah diperbolehkan keluar dari fasilitas medis, besok Kamis (7/8/2025) akan kami antar ke Salatiga," ujarnya.

Terkait adanya warga yang berniat mengadopsi, Moureta menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa diproses karena bayi masih berstatus dalam penanganan hukum.

Dinsos akan menunggu hingga proses penyidikan oleh kepolisian resmi dihentikan.

"Nanti setelah ada surat atau berita acara penghentian penyidikan."

"Dokumen itu akan kami lampirkan ke Dinsos Jateng melalui panti Salatiga."

"Karena untuk adopsi dan pengurusan administrasi kependudukan, itu kewenangan provinsi," terangnya.

Saat ini, sudah lebih dari 10 warga yang menyampaikan minat untuk mengadopsi bayi tersebut ke Dinsos Kabupaten Pekalongan.

Namun, semua proses akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved