Berita Jawa Tengah
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya?
Proses adopsi bayi yang terlantar di Sragi Pekalongan belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bayi yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan akan segera dirawat di panti sosial anak dan balita milik Pemprov Jateng.
Namun, untuk proses adopsi bayi tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta V Loreent menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut
Baca juga: Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik
"Kalau ada bayi yang ditemukan atau dibuang, kami wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Jateng."
"Hal ini karena tempat penitipan atau panti untuk bayi balita ada di Kota Salatiga," ujar Moureta kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, sebelum bayi dipindahkan, Dinsos terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan kepolisian, kecamatan, dan puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatan bayi.
Jika dinyatakan sehat, bayi bisa segera dikirim ke panti untuk mendapatkan pengasuhan sementara.
"Kalau hari ini sehat dan sudah diperbolehkan keluar dari fasilitas medis, besok Kamis (7/8/2025) akan kami antar ke Salatiga," ujarnya.
Terkait adanya warga yang berniat mengadopsi, Moureta menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa diproses karena bayi masih berstatus dalam penanganan hukum.
Dinsos akan menunggu hingga proses penyidikan oleh kepolisian resmi dihentikan.
"Nanti setelah ada surat atau berita acara penghentian penyidikan."
"Dokumen itu akan kami lampirkan ke Dinsos Jateng melalui panti Salatiga."
"Karena untuk adopsi dan pengurusan administrasi kependudukan, itu kewenangan provinsi," terangnya.
Saat ini, sudah lebih dari 10 warga yang menyampaikan minat untuk mengadopsi bayi tersebut ke Dinsos Kabupaten Pekalongan.
Namun, semua proses akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Inilah Sosok Tecky Dosen Poltekkes Semarang, Sempat Terjebak Kerusuhan Nepal Saat Jalani Misi WHO |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Fokuskan Penguatan dan Pemerataan Konektivitas Antarwilayah di Jawa Tengah |
![]() |
---|
HEBOH! Dugaan Keracunan 146 Santri Ponpes Al Madina Banjarnegara, Keluhan Awal Mual Hingga Diare |
![]() |
---|
GEGER Tiba-tiba Muncul Izin Penambangan di Tunggulsari Kendal, Padahal Sebelumnya Ditolak Warga |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Semarang Coret Rp2,38 Miliar, Awalnya untuk Tunjangan Perumahan dan Transportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.