Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Briptu Agung Bakal Diberhentikan Tidak Hormat? Pasca Ngamuk di Nglimut Kendal dan Positif Narkoba

Terkait potensi Briptu Agung dapat dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kabid Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Dok Polda Jateng.
DOKUMENTASI Tangkapan layar seorang polisi bertikai dengan warga yang berujung perusakan sebuah mobil di Nglimut, Kendal. Kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda Jateng, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bidang Profesi dan Pengamanan Propam Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan sekaligus pemberkasan terkait kasus Briptu Agung Setiyo Wibowo.

Briptu Agung Setiyo Wibowo merupakan anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng yang melanggar kode etik Polri lantaran positif narkoba.

Sebelumnya, ia juga menggegerkan warga Nglimut Kendal akibat ulahnya merusak mobil Jazz merah miliknya menggunakan senapan angin. 

"Benar (melanggar kode etik Polri)."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," jelas Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023). 

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Pasang Target Memiskinkan Bandar Narkoba di Jawa Tengah

Baca juga: Jumat Berkah, Para Tahanan Polda Jateng Mengaji, Ada Suara Isak Tangis

Terkait potensi Briptu Agung dapat dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kabid Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

Hal itu disebabkan sedang melakukan pemeriksaan dan pemberkasan. 

"Untuk penjatuhan sanksi atau hukuman menjadi tanggung jawab Komisi Kode Etik Profesi dalam persidangan nanti," bebernya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Kapolda Jateng meminta maaf kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.

"Ke depan tentu akan melakukan penindakan secara tegas ketika ada anggota yang melakukan perbuatan menyimpang," imbuhnya melalui Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Briptu Agung Ngamuk Merusak Mobil di Nglimut Kendal, Polda Jateng: Dia Positif Narkoba

Baca juga: Angka Kecelakaan Laut di Jateng Tinggi, Ditpolairud Polda Jateng Galakan Rembuk Nelayan

Rutinkan Tes Urine

Terpisah, Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi meminta kepolisian untuk rutin melakukan tes urine.

Tes tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian.

Hal itu menyusul kasus anggota opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, Briptu Agung Setiyo Wibowo yang terbukti positif narkoba.

"Tes pendeteksian dini seperti tes urine harus dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal supaya meminimalisir kebocoran," papar Andy kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).

Andy menilai, polisi juga perlu melakukan kontrol internal kepada anggota yang rawan terpapar narkoba.

Anggota yang rawan bisa berkaitan dengan kondisi maupun posisi atau jabatan.

"Seseorang yang dekat dengan dunia itu ada kemungkinan ikut masuk sehingga perlu ada pengawasan internal diperkuat," jelasnya. (*)

Baca juga: Semarang Mulai Berlakukan KTP Digital, Tahun Ini Ditarget Bisa Capai 25 Persen

Baca juga: Warga Desa Kosekan Pati Bisa Sedikit Tersenyum, Korban Terdampak Banjir Dapat Bantuan Beras

Baca juga: CATAT Tanggalnya! Stasiun Jeruklagi Bakal Kembali Layani Penumpang, Setelah 11 Tahun Dinonaktifkan

Baca juga: 16 Angkutan Ilegal Disita Tim Gabungan, Hasil 14 Hari Operasi Keselamatan di Bergas Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved