Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gurita Bisnis Narkoba Teddy Minahasa, Sekali Carikan Pembeli Anak Buah Dapat Rp 20 Juta

Rantai bisnis narkoba Teddy Minahasa terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023)

Editor: muslimah
Warta Kota/YULIANTO
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat mengikuti jalannya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. 

TRIBUNJATENG.COM - Rantai bisnis narkoba Teddy Minahasa terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023)

Sepeti diketahui, Teddy Minahasa merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Adapun keenam terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Anak buah cari pembeli lewat polisi

Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkotika yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, rupanya meminta polisi untuk mencari pembeli sabu.

Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Aiptu Janto Situmorang sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023).

Janto menerangkan, dia bertemu dengan Kasranto pada Maret 2022.

Kala itu, Kasranto menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.

Pada awal pertemuan itu, Kasranto dan Janto belum membahas mengenai penjualan sabu.

Keduanya hanya membahas soal penangkapan tersangka, lantaran Janto bertugas di Unit Reskrim Polsek Muara Baru.

Selang satu hingga dua bulan berlalu, barulah Kasranto meminta Janto mencari pengedar narkoba.

"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'. Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," ucap Janto.

Gaet Alex Bonpis

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved