Berita Semarang
Tak Bisa Ditawar, Broker Properti di Semarang Didorong Tetapkan Komisi Sesuai Aturan
Ketua DPC Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Semarang, Davina Dian Pratiwi mendorong para agen broker properti
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPC Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Semarang, Davina Dian Pratiwi mendorong para agen broker properti yang menjadi anggotanya untuk menerapkan batasan komisi sesuai dengan aturan pemerintah.
Hal ini seiring dengan banyaknya pemilik properti yang melakukan penawaran dengan nilai yang lebih rendah sehingga membuat penentuan komisi menjadi makin tidak baku.
"(Penentuan komisi) selama ini oleh pemilik sering ditawar. Padahal itu sudah ada standar dari pemerintah," kata Davina di sela Musyawarah Cabang (Muscab) DPC AREBI Semarang di salah satu resto Kota Semarang, Kamis (23/2/2023).
Disebutkan Davina lebih lanjut, aturan mengenai komisi bagi broker properti sendiri tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M-Dag/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti.
Dalam aturan ini, Kemendag mengatur batasan komisi bagi broker properti yang melaksanakan jual beli yakni minimal 2 persen dan maksimal 5 persen dari nilai transaksi.
Sedangkan komisi bagi broker properti berkaitan dengan jasa sewa-menyewa properti minimal yakni 5 persen dan maksimal 8 persen.
"Jadi kita ada standar antara 2-5 persen untuk jual beli dan 5-8 persen untuk jasa sewa," sebutnya.
Di sisi itu, untuk menjaga agar para anggota tetap sesuai dengan aturan, akan terus dilakukan koordinasi.
Disebutkan, hal itu juga yang menjadi visi misinya untuk kembali memimpin DPC AREBI Semarang tiga tahun kedepan.
"Visi misi saya adalah bersatu, kompak, dan tidak sikut-sikutan, serta fee broker tidak ditawar owner.
Kami cegah agar (anggota AREBI) tidak ada banting-bantingan harga dan terbuka untuk kantor-kantor lain," jelasnya.
Turut Hadir dalam Muscab tersebut Ketua DPD Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah Winasis Murni Suwandito. Winasis pada kesempatan itu menuturkan, kembali terpilihnya Davina menjadi Ketua DPC AREBI Kota Semarang ini diharapkan bisa semakin merangkul para anggota.
Adapun diharapkan kedepan para anggota saling berkolaborasi, sehingga mampu meningkatkan kinerja broker real estate.
"Jado co-opetition, cooperation dan competition yang sehat. Kalau di properti agen, cooperation ini dibutuhkan, bisa saling nge-link karena networking sangat perlu. Sehingga akan bisa meningkatkan omzet kita keseluruhan," imbuhnya. (Idy)
Baca juga: Komentar Kakorlantas Seusai Tim Polda Jateng Pamerkan ETLE Drone, Begini Katanya
Baca juga: Harga Bawang Merah Mulai Turun, ABMI: Terjun Bebas Sekarang Hanya Rp 23 Ribu Per Kilogram
Baca juga: 10 Surat Saran Perbaikan Dikirim Panwaslucam Ngawen Blora Kepada PPS, Ini Alasannya
Baca juga: Video Kecelakaan Xenia Hancur Tersambar Kereta Api di Tambakrejo Semarang 2 Meninggal
Jarang Disorot Kamera! Beginilah Proses Overhaul Turbin Raksasa PLTGU Tambak Lorok |
![]() |
---|
UPGRIS Siap Berlaga di Porsenasma V 2025, Targetkan 39 Medali Emas |
![]() |
---|
Kambing Hamil di Semarang 3 Hari Terjebak di Sumur, Damkar Bertindak |
![]() |
---|
SDN Jatirejo Gunungpati Semarang Kenalkan Permainan Tradisional Gobak Sodor ke Para Siswa |
![]() |
---|
Tim Mahasiswa Polines Semarang Raih Juara 1 di OLIVIA X 2025 Bidang Business & Finance |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.