Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ada Miskomunikasi, Komisi A DPRD Kota Semarang: Bawaslu Bekerjalah Sesuai Administrasi yang Berjalan

Komisi A DPRD Kota Semarang: kegiatan pemerintahan ataupun dewan, kalau Bawaslu ikut serta tidak masalah, tapi sesuai administrasi yang berjalan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang menjalani rapat dengar pendapat bersama Bawaslu Kota Semarang, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan tahapan Pemilu sesuai administrasi yang berjalan.

Hal itu menyusul adanya miskomunikasi yang terjadi di kalangan masyarakat. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko mengatakan, ada miskomunikasi di masyarakat terkait pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Stakholder di kecamatan tertentu menginginkan didatangkan Bawaslu saat kegiatan. 

Setelah Komisi A DPRD Kota Semarang berkoordinasi dengan Bawaslu, disampaikan bahwa Bawaslu belum mengintruksikan panitia pengawas (panwas) kecamatan ataupun kelurahan untuk bergerak melakukan pengawasan.  

Mereka menunggu Undang-Undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (UU PKPU) yang terbaru sebagai pedoman pengawasan. 

Baca juga: Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Beras Di Ungaran Barat Kabupaten Semarang

Baca juga: Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang Berikan Arahan Terkait Kinerja Hingga Bulan Februari

"Adanya laporan dari masyarakat akhirnya kami mengundang Bawaslu untuk menyamakan persepsi," ucap Sulis kepada Tribunjateng.com, Senin (27/2/2023). 

Pihaknya mempersilakan Bawaslu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai pengawas.

Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah pengawasan harus sesuai administrasi yang berjalan.  

"Kalau dari Komisi A sudah kompak, apapun kegiatan pemerintahan ataupun dewan, kalau Bawaslu ikut serta tidak masalah, tapi sesuai administrasi yang berjalan," tandasnya.

Hasil rapat bersama Bawaslu, Sulis menyebutkan, ada tiga rekomendasi yang perlu ditekankan.

Yakni netralitas ASN, pemilih anak-anak muda, dan profesionalitas Bawaslu.

Hal itu perlu menjadi perhatian agar Pemilu 2024 bisa berjalan baik.

Apalagi, informasi dari Bawaslu, tingkat kerawanan politik di Kota Semarang tertinggi di Jawa Tengah. 

"Itulah gunanya Komisi A melakukan koordinasi dengan Bawaslu."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved