Pemilu 2024
Ada Miskomunikasi, Komisi A DPRD Kota Semarang: Bawaslu Bekerjalah Sesuai Administrasi yang Berjalan
Komisi A DPRD Kota Semarang: kegiatan pemerintahan ataupun dewan, kalau Bawaslu ikut serta tidak masalah, tapi sesuai administrasi yang berjalan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan tahapan Pemilu sesuai administrasi yang berjalan.
Hal itu menyusul adanya miskomunikasi yang terjadi di kalangan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko mengatakan, ada miskomunikasi di masyarakat terkait pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Stakholder di kecamatan tertentu menginginkan didatangkan Bawaslu saat kegiatan.
Setelah Komisi A DPRD Kota Semarang berkoordinasi dengan Bawaslu, disampaikan bahwa Bawaslu belum mengintruksikan panitia pengawas (panwas) kecamatan ataupun kelurahan untuk bergerak melakukan pengawasan.
Mereka menunggu Undang-Undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (UU PKPU) yang terbaru sebagai pedoman pengawasan.
Baca juga: Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Beras Di Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Baca juga: Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang Berikan Arahan Terkait Kinerja Hingga Bulan Februari
"Adanya laporan dari masyarakat akhirnya kami mengundang Bawaslu untuk menyamakan persepsi," ucap Sulis kepada Tribunjateng.com, Senin (27/2/2023).
Pihaknya mempersilakan Bawaslu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai pengawas.
Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah pengawasan harus sesuai administrasi yang berjalan.
"Kalau dari Komisi A sudah kompak, apapun kegiatan pemerintahan ataupun dewan, kalau Bawaslu ikut serta tidak masalah, tapi sesuai administrasi yang berjalan," tandasnya.
Hasil rapat bersama Bawaslu, Sulis menyebutkan, ada tiga rekomendasi yang perlu ditekankan.
Yakni netralitas ASN, pemilih anak-anak muda, dan profesionalitas Bawaslu.
Hal itu perlu menjadi perhatian agar Pemilu 2024 bisa berjalan baik.
Apalagi, informasi dari Bawaslu, tingkat kerawanan politik di Kota Semarang tertinggi di Jawa Tengah.
"Itulah gunanya Komisi A melakukan koordinasi dengan Bawaslu."
tribunjateng.com
tribun jateng
komisi a dprd kota semarang
DPRD Kota Semarang
Semarang
Pemilu 2024
Bawaslu
Hermawan Sulis Susnarko
PKPU
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.