Pemilu 2024
Ada Miskomunikasi, Komisi A DPRD Kota Semarang: Bawaslu Bekerjalah Sesuai Administrasi yang Berjalan
Komisi A DPRD Kota Semarang: kegiatan pemerintahan ataupun dewan, kalau Bawaslu ikut serta tidak masalah, tapi sesuai administrasi yang berjalan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang menjalani rapat dengar pendapat bersama Bawaslu Kota Semarang, Senin (27/2/2023).
"Kami menyamakan persepsi supaya koordinasi antara pemerintah, Bawaslu, dan kami sebagai legislator yang menampung masukan masyarakat berjalan baik," paparnya. (*)
Baca juga: BPJS Kesehatan Kunjungi 2 Rumah Sakit di Kudus, Ada Apakah?
Baca juga: Pj Bupati Pati: Bantuan Keuangan Sapras Desa Diusahakan Cair Sebelum Puasa
Baca juga: Warga Kunduran Blora Ini Diduga Meninggal 3 Hari Lalu, Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi
Baca juga: Bupat Temanggungi Dukung Bunda PAUD Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
komisi a dprd kota semarang
DPRD Kota Semarang
Semarang
Pemilu 2024
Bawaslu
Hermawan Sulis Susnarko
PKPU
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.