Berita Purbalingga
Pelaku Curanmor Spesialis Pinggir Jalan dan Persawahan Diringkus Polres Purbalingga
Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara berhasil diringkus berikut barang buktinya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara berhasil diringkus berikut barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan, pencurian terjadi di Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Pencurian terjadi, Minggu (29/1/2023) di pinggir jalan persawahan, Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Korban adalah Jumadi (46) seorang petani warga desa setempat.
Baca juga: Polres Batang Tangkap 2 Pengedar Anggota Kelompok Aceh, Omzet hingga Puluhan Juta
Baca juga: Nagita Slavina Lulusan Akutansi, Keuangan Perusahaan Raffi Ahmad Rans Entertainment Rutin Diperiksa
"Korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan saat pergi ke sawah.
Saat dicuri, posisi sepeda motor dikunci stang dan penutup kunci tertutup," ujar Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com, dalam laporannya.
Tersangka yang berhasil diamankan yaitu TN (36) dan PY (30).
Keduanya warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara.
Tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/2/2023) pagi.
"Modus yang dilakukan adalah kedua tersangka berboncengan sepeda motor mencari sasaran khusus di pinggir jalan atau dekat persawahan yang sepi.
Kemudian menggunakan kunci T untuk menghidupkan sepeda motor dan membawanya kabur," terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga buah mata kunci T, gagang tempat kunci T.
Selain itu diamankan dari pelapor berupa BPKB, STNK dan kunci sepeda motor yang hilang dicuri.
Disampaikan dari hasil pengembangan kasus, diketahui kedua tersangka sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Aksinya itu dilakukan dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Seluruhnya merupakan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan maupun dekat persawahan.
"Satu tersangka berinisial TN merupakan residivis kasus curanmor.
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Minta Uang Rp 200 Ribu Ga Diberi, Pemuda di Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
Solusi Jitu Atasi Keterbatasan Bahan Baku, Purbalingga Resmikan Material Center |
![]() |
---|
Perumda Owabong Bakal Hadirkan Wahana Baru di Obyek Wisata Owabong dan Golaga Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Kisah Faedza, Bocah Berambut Gimbal yang Minta Mobil Remot Sebelum Rela Diruwat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.