Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 Guru ASN di Karanganyar, Ketua PGRI: Mereka Salah Terjemahkan Arahan

Wiyono berencana akan mengunjungi Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta pihak KASN untuk menjelaskan duduk perkara dugaan pelanggaran ini.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar, Sri Wiyono. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar, Sri Wiyono angkat bicara soal dugaan pelanggaran Pemilu terkait netralitas 3 guru yang berstatus sebagai ASN.

Adapun sebelumnya, pihak Panwaslu Kecamatan Jenawi menemukan adanya dugaan pelanggaran 3 guru ASN berinisial HS, WW, dan AS yang turut memfasilitasi dalam tahap verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon DPD RI beberapa waktu lalu.

Atas temuan tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

Di sisi lain pihak Bawaslu juga telah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait temuan tersebut.

Baca juga: HEBOH Desakan Pembubaran Pengurus BUMDes Berjo, Begini Respon Bupati Karanganyar

Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyono menyampaikan, sebelumnya pengurus PGRI tiap kecamatan di Kabupaten Karanganyar mengadakan pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Wiyono memberikan laporan terkait PGRI dan turut menyosialisasikan terkait tahapan Pemilu 2024.

"Bahwa pada 2 sampai 26 Februari 2023 akan ada verfak."

"Kalimat kami, kalau njenengan diminta bantuan dari siapa saja supaya menunjukan rumahnya monggo, kalau njenengan tidak keberatan," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, tiga guru yang diduga melakukan pelanggaran tersebut dinilai salah dalam menerjemahkan arahan.

Tiga orang tersebut masing-masing selaku ketua, sekretaris, dan bendahara PGRI Jenawi.

Lanjut Wiyono, apa yang dikatakannya sebagai Ketua PGRI Karanganyar dianggap sebagai perintah atau instruksi.

Baca juga: Bupati Juliyatmono Perintahkan Baznas Sebar Kotak Infak di Seluruh Rumah Makan di Karanganyar

Dia menegaskan, arahan tersebut sebenarnya dalam rangka membantu tugas-tugas KPU supaya dalam tahap verfak dapat berjalan lancar.

Apabila harus melakukan verfak secara door to door dari rumah ke rumah.

Terangnya, kasihan petugas dari pihak KPU Kabupaten Karanganyar.

Lantaran wilayah Jenawi medannya menakutkan, akhirnya tahapan verfak dikumpulkan di Gedung KPRI Jenawi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved