Kriminal Hari Ini

Guru Korban Pelecehan di Ungaran Buka Suara, Bocorkan Tindakan Bejat Pengasuh Ponpesnya, Ini Katanya

Surya Kusuma Wardana mengatakan, kliennya yakni santriwati usia 16 tahun itu dilecehkan pengasuh ponpes berinisial ZM sebanyak dua kali.

Editor: deni setiawan
Net
ILUSTRASI korban kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tindakan bejat pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang berada di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini diungkap guru santri korban dugaan pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual telah dilakukan oleh ZM, pengasuh atau pemilik sebuah ponpes di Ungaran Kabupaten Semarang.

Korban pelecehan tersebut adalah seorang santriwati berusia 16 tahun atau siswi SMK kelas X.

Warga Bandungan Kabupaten Semarang itu kesehariannya belajar sekaligus tinggal di asrama ponpes tersebut.

Kini, korban mengalami trauma dan enggan untuk kembali lagi ke ponpes tersebut.

Baca juga: Kronologi Pengurus Ponpes di Ungaran Semarang Cabuli Santriwati Bemula dari Mengupas Jagung Bersama

Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ZM, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, sempat memberi uang tutup mulut.

Pemberian uang tersebut diungkap oleh seorang guru yang juga menjadi pendamping korban, Agus Siswanto.

"Jadi setelah kejadian pelecehan tersebut, korban kabur dari pondok."

"Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan kakaknya," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Kemudian kakak korban berniat mengembalikan uang Rp 250.000 tersebut.

"Kakak korban datang ke pondok dan mengembalikan uang tersebut."

"Keluarga berharap kasus ini tetap lanjut karena korban sampai saat ini masih mengalami trauma."

"Bahkan kalau melihat mobil sering histeris karena mengira akan dijemput pelaku," kata Agus.

Baca juga: Korban Sempat Diberi Uang Tutup Mulut, Dugaan Santriwati Dilecehkan Pengasuh Ponpes di Ungaran

Menurut Agus, perbuatan ZM sangat keji.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved