Kriminal Hari Ini

Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Santriwati, Korban Berusia 16 Tahun

Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke pihak Polres Semarang.

Editor: deni setiawan
Istimewa/TRIBUN JATENG
ILUSTRASI pelecehan seksual. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Aksi dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Semarang.

Kini, seorang santriwati kelas X SMK diduga telah dilecehkan oleh pengasuh atau pemilik pondok pesantren (ponpes) ternama di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Akibat kejadian itu, korban yang berusia 16 tahun ini mengalami trauma dan enggan untuk kembali lagi ke ponpes tersebut.

Atas kejadian itu, pihak keluarga pun telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Beras Di Ungaran Barat Kabupaten Semarang

Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke pihak Polres Semarang.

Pelaku diduga melakukan pencabulan kepada santrinya.

Pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan, kliennya dilecehkan pengasuh berinisial ZM sebanyak dua kali.

"Untuk korban perempuan berusia 16 tahun."

"Dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin (23/1/2023) dan Selasa (24/1/2023).

"Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah."

"Tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya.

Baca juga: Warga Perumahan Dinar Indah Meteseh Semarang Panik Ketika Ungaran Hujan

Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung.

Pada momen tersebut, pelaku bertanya hal mesum kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved