Berita Jateng
Polda Jateng Bongkar BBM Ilegal Modus 'Ngangsu' di SPBU Sragen dan Kebumen
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar jual beli BBM ilegal partai besar dengan modus 'mengangsu' di SPBU
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Ia berperan sebagai pemilik gudang penimbunan BBM sekaligus yang memerintahkan dua saksi untuk ngangsu di SPBU.
"Tersangka dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Dwi.
Ditreskrimsus mengungkap kasus itu bermula dari melihat truk modifikasi di SPBU 43.543.15, Jalan raya Sruweng, Kabupaten Kebumen, Kamis (26/1/2023).
Polisi menemukan pula barang bukti berupa truk, solar subsidi 619 liter, uang tunai Rp 2,9 juta dan lainnya.
"Tersangka tidak dapat menunjukkan izin terkait pengakutan maupun penyimpanan bahan bakar tersebut," ucapnya.
Dwi melanjutkan, tersangka di Kebumen telah menjalankan aksinya selama lima bulan.
Mereka dalam satu hari bisa mengambil solar subsidi sebanyak 1.000 liter.
Modusnya dengan cara berkeliling ke sejumlah SPBU untuk mengisi tangki yang sudah disiapkan dengan cara pembelian berulang, setiap pembelian rata-rata sebesar Rp 500 ribu.
Disamping menentapkan tersangka, polisi memberikan sanksi terhadap SPBU melalui Pertamina supaya memberikan sanski administrasi.
"Sebab operator lalai tidak melihat kendaraan yang ada dengan barcode yang ditunjukan," jelasnya.
Penyaluran BBM ilegal jenis solar tersebut belum terungkap jalur distribusi selanjutnya.
Namun, Dwi mengatakan, BBM disebarkan ke beberapa orang yang membutuhkan misalkan perusahaan.
"Pengangsu akan diberikan ke masing-masing tempat, itu masih kita teliti," katanya. (Iwn)
Gubernur Luthfi Jadi Sales Tawarkan Investasi di Jateng Pada Ajang CJIBF |
![]() |
---|
Dubes Inggris Tertarik Kerjasama dengan Jawa Tengah Usai Kegiatan CJIBF di Jakarta |
![]() |
---|
Penipuan Lomba Tari Catut Gubernur Jateng Naik Penyidikan, Kapan Mei Sulistyoningsih Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Harumkan Nama Jawa Tengah, Jaguar Taekwondo Semarang Raih Juara Umum 2 di Turnamen Kapolri Cup |
![]() |
---|
Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanggulangan Konflik di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.