Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pager Tani Desak Polda Jateng Stop Kriminalisasi 9 Petani dan Pejuang Lingkungan

Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok. PAGER TANI
TUNTUTAN PETANI - Aliansi Pager Tani melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah, kota Semarang, Senin (17/11/2025).  Mereka menuntut agar proses kriminalisasi terhadap sembilan petani di Jawa Tengah yang sedang berproses di meja polisi dihentikan. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Aksi ini untuk mendesak aparat kepolisian agar tidak memproses hukum secara serampangan terhadap sembilan petani dan pejuang lingkungan dari Kabupaten Pati, Kendal dan Jepara.

"Aksi ini kami lakukan untuk mendesak aparat kepolisian agar menghentikan kriminalisasi terhadap sembilan petani dan pejuang lingkungan dari daerah Kendal, Pati dan Jepara," ungkap Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang, Abdul Kholik Rahman kepada Tribunjateng.

Baca juga: Produktivitas Melonjak, Program Petani Bank Mandiri di Kebumen Catat Hasil 8,9 Ton per Hektar

Pager tani merupakan aliansi  Organisasi Tani, Organisasi Pejuang Lingkungan, Mahasiswa dan Jaringan Masyarakat Sipil yang berada di Jawa Tengah.

Aksi mereka di kota Semarang menerjunkan sekitar 100 massa aksi terdiri dari petani dari berbagai daerah seperti Kendal, Jepara, Pati dan Kabupaten Batang. 

Abdul mengatakan, sembilan petani dan pejuang lingkungan yang dikriminalisasi meliputi tiga pejuang lingkungan di Sumberrejo, Jepara.

Tiga orang tersebut dituding melakukan dalih penghalang-halangan aktivitas tambang sehingga dilaporkan ke Polres Jepara oleh perusahaan tambang, CV Senggol Mekar.

20251117_Aliansi Pager Tani melakukan aksi demonstrasi di Polda Jateng_1
TUNTUTAN PETANI - Aliansi Pager Tani melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah, kota Semarang, Senin (17/11/2025). Mereka menuntut agar proses kriminalisasi terhadap sembilan petani di Jawa Tengah yang sedang berproses di meja polisi dihentikan.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan di meja polisi.

Adapula empat petani  di Pundenrejo, Pati, yang dilaporkan ke Polresta Pati oleh perusahaan PT Laju Perdana Indah (PT LPI), dengan dalih petani melalukan pengerusakan tanaman tebu.

Sementara di Dayunan Kendal, terdapat dua petani di laporkan ke Polda Jateng karena dengan dalih penyerobotan lahan.

Laporan itu dilayangkan PT Soekarli.

"Kami mendesak Kapolda Jateng untuk menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan dengan terlapor petani dan pejuang lingkungan yang sedang mempertahankan hak-haknya," ungkapnya.

Menurut Abdul, kriminalisasi ini merupakan pola-pola yang dilakukan oleh perusahaan yang berhadapan dengan warga baik di konflik agraria maupun  pertambangan dengan tujuan untuk menggembosi atau melemahkan gerakan.

Ketika gerakan warga atau petani melemah perusahaan bisa dengan gampang merampas tanah rakyat.

"Selain menghadapi kriminalisasi, para warga dari tiga daerah tersebut mendapatkan serangkaian intimidasi yang diduga dilakukan oleh para perusahaan tersebut," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved