Berita Solo
Sosok Pengubur Mayat Bayi di Belakang Rumah Warga di Sukoharjo Terungkap, Pasangan Mahasiswa
Sepasang kekasih ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana aborsi terhadap bayi laki-laki.
Editor:
rival al manaf
Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu beserta 5 anggota mendatangi tempat kejadian dan memasang garis polisi.
Setelah kordinasi dengan Puskesmas Grogol untuk dilakukan otopsi luar.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Surakarta, untuk dilakukan otopsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sejoli Mahasiswa di Solo Jadi Tersangka Aborsi, Pelaku Gugurkan Bayi yang Dikandung 7,5 Bulan"
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Solo
Marak Aksi Demo, UNS Beri Pernyataan Sikap untuk Masyarakat, DPR, TNI dan Polri |
![]() |
---|
Respati Ardi: Karnaval Budaya Hingga Solo Bersholawat Tetap Digelar Nanti Malam |
![]() |
---|
Janji Ketua DPRD Solo Pasca Demo Rusuh: Kami Tetap Terima Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Gedung DPRD Solo Dibakar, Api Baru Padam Subuh, Mobil Damkar dan Ambulans Dipukul Mundur Massa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gedung DPRD Kota Solo Dibakar Massa Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.