Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu

Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pengendara ditilang dan motor dikandangkan.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
Operasi fokus pada sepeda motor berknalpot brong oleh Satlantas Polresta Surakarta di beberapa titik di Kota Surakarta pada Sabtu (4/3/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Surakarta dan Polsek jajarannya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus operasi penegakkan pengguna knalpot brong di beberapa titit pada Sabtu (4/3/2023) malam.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan rasa nyaman di masyarakat.

Selain itu, lanjut Kompol Agung, dimaksudkan guna meminimalisasi kenakalan remaja berupa balap liar.

Serta menjawab keluhan masyarakat karena suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot brong.

Baca juga: Makin Gayeng, Pemkot Surakarta Siapkan Event-event Keren di Bulan Maret

Baca juga: Masuk Musim Panen, Bulog Cabang Surakarta Siap Beli Gabah Hasil Panen Petani di Solo Raya

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bidang keamanan dan kenyamanan."

"Knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).

Kompol Agung nenjelaskan, pihaknya melaksanakan operasi knalpot brong untuk menertibkan dan memberi rasa nyaman pada masyarakat.

"Apalagi dengan penggunaan knalpot brong yang tidak pada tempatnya sangat mengganggu pengguna jalan hingga rawan terjadinya kecelakaan” tuturnya.

Dia mengungkapkan, hasil dari operasi knalpot brong tersebut, pihaknya mengandangkan 91 motor berknalpot brong.

Menurutnya, bila dilihat hasil operasi pada pekan-pekan sebelumnya, pada pekan ini mengalami penurunan.

Berarti masyarakat Kota Surakarta sudah mulai sadar terkait peraturan lalu lintas.

Baca juga: Komplotan Pengganjal Mesin ATM Beraksi di Solo, Modus Pura-pura Bantu Korban, Rp 135 Juta Lenyap

Baca juga: Hasil dan Jalannya Pertandingan PSM Makassar Vs Persis Solo Liga 1, Juku Eja Kokoh di Pucuk Klasemen

Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

Hal itu lantaran menggangu ketenangan masyarakat Kota Bengawan.

“Knalpot brong ini sering jadi komplain oleh masyarakat."

"Apalagi knalpot brong ini sering keluar pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang istirahat," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved