Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu

Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pengendara ditilang dan motor dikandangkan.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
Operasi fokus pada sepeda motor berknalpot brong oleh Satlantas Polresta Surakarta di beberapa titik di Kota Surakarta pada Sabtu (4/3/2023) malam. 

Kombes Pol Iwan menegaskan, Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong.

"Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor tersebut kami kandangkan dan ditilang," tandasnya. (*)

Baca juga: 4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan

Baca juga: BREAKING NEWS : 37 Komputer di SMPN 1 Bojong Digondol Maling, Pencuri Jebol Tembok

Baca juga: 854 Ikan Koi Tampil dalam Mini Kontes di Salatiga

Baca juga: Foto-foto Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved