Berita Solo
91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu
Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pengendara ditilang dan motor dikandangkan.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
Operasi fokus pada sepeda motor berknalpot brong oleh Satlantas Polresta Surakarta di beberapa titik di Kota Surakarta pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Kombes Pol Iwan menegaskan, Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor tersebut kami kandangkan dan ditilang," tandasnya. (*)
Baca juga: 4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
Baca juga: BREAKING NEWS : 37 Komputer di SMPN 1 Bojong Digondol Maling, Pencuri Jebol Tembok
Baca juga: 854 Ikan Koi Tampil dalam Mini Kontes di Salatiga
Baca juga: Foto-foto Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma di Rumah Sakit
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
knalpot brong
Polresta Surakarta
Solo
Surakarta
Kompol Agung Yudiawan
Kombes Pol Iwan Saktiadi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Solo
Pawai Pembangunan Bertema Solo Medical Tourism Sedot Perhatian Ribuan Warga |
![]() |
---|
Jalan Slamet Riyadi Solo Bakal Ditutup Sementara Besok Sabtu Siang, Ada Pawai Pembangunan |
![]() |
---|
Wali Kota Solo Cari ASN Mengisi Jabatan 7 OPD yang Masih Kosong: Sosok Bernyali dan Berani |
![]() |
---|
Wali Kota Respati Ardi Lantik 14 Pejabat Eselon II Pemkot Solo, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Tekad Yana dari Banjarnegara ke Solo Demi Ikut Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.