Berita Solo
91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu
Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pengendara ditilang dan motor dikandangkan.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Surakarta dan Polsek jajarannya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus operasi penegakkan pengguna knalpot brong di beberapa titit pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan rasa nyaman di masyarakat.
Selain itu, lanjut Kompol Agung, dimaksudkan guna meminimalisasi kenakalan remaja berupa balap liar.
Serta menjawab keluhan masyarakat karena suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot brong.
Baca juga: Makin Gayeng, Pemkot Surakarta Siapkan Event-event Keren di Bulan Maret
Baca juga: Masuk Musim Panen, Bulog Cabang Surakarta Siap Beli Gabah Hasil Panen Petani di Solo Raya
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bidang keamanan dan kenyamanan."
"Knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).
Kompol Agung nenjelaskan, pihaknya melaksanakan operasi knalpot brong untuk menertibkan dan memberi rasa nyaman pada masyarakat.
"Apalagi dengan penggunaan knalpot brong yang tidak pada tempatnya sangat mengganggu pengguna jalan hingga rawan terjadinya kecelakaan” tuturnya.
Dia mengungkapkan, hasil dari operasi knalpot brong tersebut, pihaknya mengandangkan 91 motor berknalpot brong.
Menurutnya, bila dilihat hasil operasi pada pekan-pekan sebelumnya, pada pekan ini mengalami penurunan.
Berarti masyarakat Kota Surakarta sudah mulai sadar terkait peraturan lalu lintas.
Baca juga: Komplotan Pengganjal Mesin ATM Beraksi di Solo, Modus Pura-pura Bantu Korban, Rp 135 Juta Lenyap
Baca juga: Hasil dan Jalannya Pertandingan PSM Makassar Vs Persis Solo Liga 1, Juku Eja Kokoh di Pucuk Klasemen
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
Hal itu lantaran menggangu ketenangan masyarakat Kota Bengawan.
“Knalpot brong ini sering jadi komplain oleh masyarakat."
"Apalagi knalpot brong ini sering keluar pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang istirahat," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).
Kombes Pol Iwan menegaskan, Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor tersebut kami kandangkan dan ditilang," tandasnya. (*)
Baca juga: 4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
Baca juga: BREAKING NEWS : 37 Komputer di SMPN 1 Bojong Digondol Maling, Pencuri Jebol Tembok
Baca juga: 854 Ikan Koi Tampil dalam Mini Kontes di Salatiga
Baca juga: Foto-foto Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma di Rumah Sakit
tribunjateng.com
tribun jateng
knalpot brong
Polresta Surakarta
Solo
Surakarta
Kompol Agung Yudiawan
Kombes Pol Iwan Saktiadi
Pawai Pembangunan Bertema Solo Medical Tourism Sedot Perhatian Ribuan Warga |
![]() |
---|
Jalan Slamet Riyadi Solo Bakal Ditutup Sementara Besok Sabtu Siang, Ada Pawai Pembangunan |
![]() |
---|
Wali Kota Solo Cari ASN Mengisi Jabatan 7 OPD yang Masih Kosong: Sosok Bernyali dan Berani |
![]() |
---|
Wali Kota Respati Ardi Lantik 14 Pejabat Eselon II Pemkot Solo, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Tekad Yana dari Banjarnegara ke Solo Demi Ikut Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.