Berita Kesehatan
4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
TRIBUNJATENG.COM - Dokter Boyke mengungkap beberapa empat tips mempercepat kehamilan.
Ada berbagai cara yang bisa dilakukan agar perempuan cepat mendapat momongan.
Seperti memposisikan badan agar sperma benar-benar masuk ke mulut rahim.
Dalam channel YouTubenya, Dokter Boyke membagikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan agar perempuan cepat hamil.
Terkadang, hal-hal ini luput dari perhatian suami istri yang sudah melakukan hubungan badan.
Berikut Tribunjateng.com sebutkan 4 poin penting agar mempercepat kehamilan perempuan ala Dokter Boyke:
1. Menungging Setelah Suami Ejakulasi
Dokter Boyke menyarankan agara para istri menungging setelah suami ejakulasi.
Posisi ini baik karena pada sebagian wanita, mulut rahim menghadap ke atas.
Sehingga sperma akan lebih mudah dalam membuahi sel telur.
Dokter Boyke menyarankan agar perempuan menungging selama 5 menit sebelum dibersihkan.
"Setelah dia (pria) ejakulasi, diam selama 5 menit, karena 65 persen mulut rahim itu letaknya menghadap ke atas.
Kemudian (wanita) menungging, karena 35 persen letaknya di belakang, setelah itu baru diam 5 menit baru boleh cuci di kamar mandi," terang Dokter Boyke.
2. Perhatikan Masa Subur
Jangan Disepelekan, Posisi Tidur Berpengaruh pada Kesehatan Jantung dan Lambung, Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Apa Itu Heatstroke dan Suspected Seizure? Hasil Otopsi Penyebab Athaya Nasution Meninggal |
![]() |
---|
Waspada Kemarau Basah! Ini Penyakit yang Mengintai dan Cara Mencegahnya |
![]() |
---|
Vena Wasir Center Kini Hadir di Semarang, Buka Cabang di RS Panti Wilasa dr. Cipto |
![]() |
---|
Waspada Kanker Serviks Sejak Dini, Keputihan Bisa Jadi Alarm Gejala Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.