Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Semarang

TERUNGKAP, Begini Kronologi Oknum Prajurit Kodim Semarang Keluarkan Sangkur, Viral Cekcok di Jalanan

Oknum anggota TNI itu merupakan prajurit Kodim 0733 KS Semarang berinisial ES dan pengemudi mobil Sienta itu berinisial NH (51).

KODAM IV DIPONEGORO
Perdamaian antara prajurit Kodim 0733 KS dengan pengemudi mobil Sienta yang terlibat cekcok di Jalan MH Thamrin Semarang, Minggu (5/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyebab aksi arogan yang dilakukan oknum TNI mengeluarkan sangkur saat cekcok dengan pengemudi mobil Sienta silver di Jalan MH Thamrin Semarang, terungkap.

Percekcokan antara oknum TNI dengan pengemudi mobil itu pun terekam video dan viral di media sosial.

Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto menerangkan, perselisihan itu terjadi pada Jumat (3/3/2023). 

Oknum anggota TNI itu merupakan prajurit Kodim 0733 KS Semarang berinisial ES dan pengemudi mobil Sienta itu berinisial NH (51).

Baca juga: AWAS Leptospirosis, Dinkes Kabupaten Semarang: Potensi Penyakit Karena Genangan Air

"Perselisihan itu bermula ketika mobil Sienta silver bernomor polisi H 1531 HS yang dikemudikan seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante berplat nomor B 1155 JA milik ES."

"Itu terjadi sejak di Jalan Gajahmada hingga belok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin Semarang," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).

Menurutnya, saat itu prajurit Kodim 0733 KS Semarang merasa jalannya terganggu dan pengemudi mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya.

Akhirnya oknum anggota ES berniat menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.

"Sesampainya di traffic light Jalan MH Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH."

"Di situ terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar," ujarnya.

Baca juga: Inilah Sosok ES Anggota TNI Arogan Ngamuk dan Acungkan Sangkur ke Pengendara di Semarang

Lanjutnya, hingga akhirnya percekcokan itu membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya.

Kemudian ES kembali ke mobilnya mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). 

"Pada saat terjadi cekcok tersebut, rupanya ada pengemudi mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral," terangnya.

Kapendam menerangkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. 

Pihak Satuan Kodim 0733 KS Semarang telah mengambil langkah seperti telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya. 

"Di lain pihak Kodim 0733 KS Semarang juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi," tuturnya.

Ia menuturkan, komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Beginilah Cara IFC Populerkan Sarung Kepada Warga Semarang, David: Ini Bisa Jadi Style Baru

Oleh sebab itu tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional serta proporsional.

"Sebagai warga negara, kami juga punya hak yang sama di manapun berada, termasuk di jalan raya."

"Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya."

"Mari saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku," paparnya.

Di sisi lain Kapendam menerangkan, hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi.

Keduanya telah membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

"Serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," tandasnya. (*)

Baca juga: HUT Kementerian BUMN, Sekda: Semoga PT SBI Selalu Berkontribusi Wujudkan Cilacap Sehat

Baca juga: Kesan Wali Kota Mungyeong di Salatiga, Janji Kenalkan Batik Kepada Warga Korea Selatan

Baca juga: Cerita Warga Kudus Berjibaku Terjang Banjir Tiap Hari, Menuntun Motor Hingga 1 Kilometer

Baca juga: 91 Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Surakarta, Hasil Operasi Sabtu Malam Minggu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved