Kriminal Hari Ini
3 Pemuda Giliran Setubuhi Gadis SMA di Pekalongan, Tiba-tiba Bernafsu Seusai Bantu Tagih Utang
Aksi persetubuhan terhadap pelajar setingkat SMA di Kota Santri ini terjadi pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 01.30.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Minta tolong ke temannya untuk menagih utang ke mantan pacarnya, seorang pelajar di Kabupaten Pekalongan digilir 3 pemuda di Pertashop Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Dari tiga pelaku itu, dua di antaranya merupakan kakak beradik dan satunya adalah penjaga Pertashop.
Ketiga pelaku kini telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Pekalongan.
Aksi persetubuhan terhadap pelajar setingkat SMA di Kota Santri ini terjadi pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 01.30.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial AM alias Jambul (21), FAF (19), dan UF (21).
Ketiga tersangka merupakan warga Gembong Barat, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Bersyukur, Peringatan Isra Miraj Bisa Digelar Lagi: Guna Pertebal Keimanan
Baca juga: Beri Dukungan Bagi Batik Pekalongan, Kemenkumham Jateng Hadiri Inacraft 2023
"Tersangka UF dan FAF merupakan kakak-beradik."
"Korban berinisial NSR (16) warga Kelurahan Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan," kata AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Senin (6/3/2023).
Menurut AKBP Arief, kronologi peristiwa ini berawal pada Minggu (26/2/2023) malam.
Saat itu korban yakni NS (16) berencana untuk menagih utang sebesar Rp 300 ribu.
Korban minta diantar kakak-adik yang jadi tersangka untuk menagih ke rumah mantannya.
"Seusai mengantar korban menagih utang ke rumah temannya, tersangka kemudian menawarkan korban untuk diantar pulang."
"Namun, bukan diantar pulang, korban justru diajak nongkrong di warung angkringan hingga tengah malam."
"Ketiganya kemudian menuju ke sebuah Pertashop yang dijaga satu tersangka lainnya."
"Lalu, melakukan hubungan suami istri secara bergiliran," ujarnya.
Baca juga: Selama 2 Bulan Polres Pekalongan Ungkap 17 Kasus, yang Menonjol Persetubuhan Anak dan KDRT
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal hari ini
persetubuhan
Polres Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
AKBP Arief Fajar Satria
pertashop
UU Perlindungan Anak
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.