Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

3 Pemuda Giliran Setubuhi Gadis SMA di Pekalongan, Tiba-tiba Bernafsu Seusai Bantu Tagih Utang

Aksi persetubuhan terhadap pelajar setingkat SMA di Kota Santri ini terjadi pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 01.30.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (kiri) sedang menanyai ketiga tersangka pencabulan di wilayah Kedungwuni, Kecamatan Pekalongan Barat, Senin (6/3/2023). 

Pihaknya menjelaskan, pada pagi harinya korban diantarkan pulang dan diturunkan di gang masuk rumahnya.

"Keluarga korban merasa curiga, apalagi ada tanda merah di lehernya."

"Setelah didesak, korban mengaku sudah digilir oleh ketiga temannya."

"Lalu, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke kepolisian," jelasnya.

AKBP Arief menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ketiga tersangka akan dijerat penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, serta denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta," tambahnya.

Baca juga: 17 Lapak Pedagang Pasar Darurat Patiunus Pekalongan Rusak, Senin Siang Diterjang Puting Beliung

Sementara itu, tersangka FAF (21) mengaku, setelah menagih utang akan mengantar korban pulang, namun korban tidak mau pulang.

Lalu, dia mengajak ke angkringan sebelum akhirnya, dibawa ke Pertashop.

"Setelah mengantar nagih utang Rp 300 ribu ke mantannya, kami antar pulang."

"Tapi dia (korban) tidak mau."

"Kami ke angkringan dan ke Pertashop," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (6/3/2023).

Dia menjelaskan, pertama yang melakukan hubungan suami istri itu yaitu dirinya.

Kemudian yang kedua dilakukan kakaknya yakni UF (21) dan terakhir AM (21).

"Awalnya tidak kepikiran seperti itu."

"Hanya tiba-tiba bernafsu saja saat itu," jelasnya. (*)

Baca juga: Sehari Temukan 2 Jenazah di Rawa Pening, Kapolres Semarang: Tundalah Memancing Demi Keselamatan

Baca juga: Penataan PKL di Kota Semarang, Dewan Sarankan Gunakan Aset Nganggur Milik Pemkot

Baca juga: Masih Proses, Hadirkan Klinik di Rutan Salatiga, Andri Lesmano: Bagian Layanan Kepada Warga Binaan

Baca juga: PERTAMA di Indonesia, Begini Penampakan Ruang Investigative Interviewing Milik Polres Wonosobo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved