Berita Blora
Bupati Blora Arief Rohman Usulkan Bus Sekolah, Terkait Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Ke Sekolah
Bupati Blora Arief Rohman usulkan bus sekolah menyikapi adanya surat edaran dari Satlantas Polres Blora terkait larangan pelajar bawa sepeda motor
Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bupati Blora Arief Rohman merespon dan menyikapi adanya surat edaran dari Satlantas Polres Blora tanggal 2 Februari 2023 TB terkait imbauan larangan pelajar SMP, SMA Sederajat mengendarai motor ke sekolah.
Arief Rohman meminta Dinas Pendidikan Blora untuk mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pengusaha angkutan serta bus mini.
Hal tersebut agar bisa menjalin kerjasama pengadaan jasa bus sekolah bagi pelajar yang belum diperbolehkan mengendarai motor.
Baca juga: Satlantas Blora Terbitkan Surat Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Hal itu disampaikan dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan kelompok rentan (Musrenbang Keren), perempuan, lansia, anak dan difabel, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (7/3/2023).
"Menyikapi surat dari Satlantas Polres Blora tentang larangan pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai motor ke sekolah. Tolong Dinas Pendidikan bisa sesegera mungkin menggelar rapat bersama dengan para pengusaha angkot dan bus mini," ucap Arief Rohman kepada tribunmuria.com.
"Gandeng Dinas Perhubungan agar angkot dan bus mini yang sepi penumpang bisa ramai lagi khusus untuk pelajar. Konsepnya tolong dimusyawarahkan bersama dengan para Kepala Sekolah dan Komite," sambung Arief Rohman.
Dengan adanya bus sekolah, pihaknya ingin pelajar bisa pergi ke sekolah dengan aman dan lancar.
Tanpa harus melanggar aturan lalu lintas.
"Seperti yang sudah pernah dilakukan SMP Negeri 1 Sambong dengan menggandeng beberapa pemilik bus mini menjadi bus sekolah," terang Arief Rohman.
Baca juga: Bus Sekolah SMK Bagimu Negeriku Semarang Tergelincir di Tol Semarang, 4 Pelajar Perempuan Terluka
Sebelumnya, Satlantas Polres Blora mengeluarkan surat imbauan tentang larangan menggunakan kendaraan bermotor kepada para pelajar yang berangkat maupun pulang sekolah.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik membenarkan edaran surat tertanggal 2 Februari 2023 tersebut.
Yakni ditujukan kepada Kepala Sekolah SMP dan SMA se-kabupaten Blora tersebut.
AKP Noach Hendrik menerangkan, edaran imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh para pelajar.
"Imbauan ini kita lakukan untuk menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pelajar, terutama bagi mereka yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)," ucap AKP Noach saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).
Selain itu, pihaknya menyayangkan sikap orang tua yang memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Alih-alih menunjukkan rasa sayang, hal ini justru berbahaya bagi anak itu sendiri," ujar AKP Noach Hendrik.
Menurutnya, perlu ada dukungan dari orang tua, serta lingkungan sekitar guna membantu penertiban ini.
"Karena sangat disayangkan jika generasi muda menjadi korban sia-sia di jalan raya. Kalau sayang anak, harusnya jangan diberikan kendaraan sebelum usianya 17 tahun,” jelas AKP Noach Hendrik.
Meski demikian, AKP Noach Hendrik menyampaikan, edaran imbauan tersebut bersifat fleksibel dan kondisional.
Baca juga: Bupati Arief Rohman Curhat Kepada Gubernur Jateng, Banyak Jalan Rusak di Blora, Ini Respon Ganjar
Yakni bagi pelajar yang rumahnya jauh dari sekolah, terutama wilayah pinggiran.
"Imbauan ini bersifat kondisional, karena tidak semua sekolah atau pun pemerintah daerah belum menyediakan fasilitas antar jemput bagi para pelajar," terang AKP Noach Hendrik.
"Meski begitu, jika anggota kami di lapangan menjumpai pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan tetap kami tindak (tilang)," sambung AKP Noach Hendrik. (kim)
Alhamdulillah! Ratusan Ruas Jalan Rusak di Blora Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 430 Miliar |
![]() |
---|
Politisi PDIP Blora Pertanyakan TNI Cawe-cawe Urus MBG: Aku Dibenci Tentara Orak Apa-apa |
![]() |
---|
SPPG Minta Pelajar Keracunan MBG di Blora Harus Dirahasiakan, DPRD Murka |
![]() |
---|
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.