Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

PPATK Bocorkan Nilai Transaksi Rafael Alun Trisambodo Tembus Rp 500 Miliar Sejak 2019

PPATK membocorkan nilai transaksi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunjateng
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 56,1 M Kalahkan Presiden Jokowi, Tapi Pajak Rubicon Telat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan nilai transaksi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Nilai transaksi itu berasal lebih dari 40 rekening yang kini telah diblokir PPATK.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nilai transaksi Rafael sebesar Rp 500 miliar itu bukanlah nilai dana melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Terendus Kabur ke Luar Negeri, Ini Kata Ketua PPATK

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Ivan sebelumnya membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio (20) yang saat ini berstatus tersangka penganiayaan.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.

Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah Mario menganiaya D (17).

D merupakan anak seorang pengurus GP Ansor. Kebiasaan Mario memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial lantas terkuak oleh warganet.

PPATK pun menyatakan sudah mengendus transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003.

Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 silam.

Baca juga: Ini Penyebab Rafael Alun Trisambodo Belum Bisa Ditindak Terkait Harta Tak Wajar

Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi dengan nilai yang mencurigakan.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Belakangan, PPATK telah memblokir rekening sejumlah pihak, termasuk konsultan pajak, yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.

Ivan menyebut transaksi nominee itu cukup intens dengan jumlah yang besar.

PPATK juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money launderer/PML) di balik harta kekayaan Rafael.

Sang konsultan pajak yang menangani Rafael diduga melarikan diri ke luar negeri.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

PPATK kemudian mendeteksi dan memblokir puluhan rekening milik Rafael, istri serta anak-anaknya yang diduga terindikasi menjadi bagian dari dugaan kekayaan tak wajar.

Baca juga: Inilah Sosok Saefudin Tercantum Pemilik Rubicon Mario Dandy, Ternyata Sehari-hari Naik Motor Butut

Nilanya disebut mencapai Rp 500 miliar.

Di sisi lain, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan sudah melakukan audit terhadap Rafael.

Mereka merekomendasikan supaya Rafael dipecat, dan disebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Rafael, Nilai Transaksi di 40 Rekening Diblokir Capai Rp 500 M"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved