Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Banjir Rendam 48 Desa, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Karena banjir yang terus meluas, Pemerintah Kabupaten Pati meningkatkan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Karena banjir yang terus meluas, Pemerintah Kabupaten Pati meningkatkan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir yang digelar oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (8/3/2023).

Henggar mengatakan, dalam rakor ini diputuskan bahwa status Tanggap Darurat Bencana berlaku selama 14 hari.

Baca juga: Akibat Banjir Tak Kunjung Surut, SDN 2 Ketanjung Demak Terpaksa Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Kasus HIV/Aids Bertambah 14 Orang di Blora Pada Awal 2023, Dinas Kesehatan Upayakan Pencegahannya

Status ini terhitung berlaku sejak 4 Maret 2023 lantaran sebelumnya pihaknya juga telah mendirikan dapur umum di sejumlah titik.

Selama status ini diberlakukan, Pemkab Pati bisa menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk penanganan banjir. Termasuk dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan logistik korban banjir.

Penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan.

"Saat ini ada 48 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Pati yang mengalami banjir. Tentunya ini menimbulkan suatu permasalahan bagi kita. Karena kita harus menyiapkan kebutuhan logistik untuk para warga yang terdampak banjir di Kabupaten Pati," ucap Henggar. 

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, mengatakan bahwa saat ini ada sekira 2.600 KK dan 7.543 jiwa yang terdampak banjir di Pati

Dengan cakupan banjir yang sudah melebihi empat kecamatan dan jumlah korban sedemikian, maka ditetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 4 Maret.

"Sebelumnya Pj Bupati hanya menetapkan siaga bencana mulai 27 Desember 2022 sampai 25 Maret 2023. Namun setelah cakupan banjir ini lebih parah, status ditingkatkan," jelas dia.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Pati bersama TNI-POLRI sudah mendirikan posko dapur umum di Kelenteng Hok Tik Bio Pati.

Selanjutnya, akan didirikan pula dapur umum di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan BPBD Pati. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved