Berita Cilacap
2 Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg ke Tabung Gas 12 Kg di Cilacap Ditangkap, Sudah 8 Bulan Beroperasi
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan dua pelaku pengoplos gas LPG pada (28/2) lalu
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan dua pelaku pengoplos gas LPG pada (28/2) lalu.
Pelaku adalah S (54) warga Kesugihan, Cilacap dan N (47) warga Kelurahan Sidakaya, Cilacap Selatan.
Keduanya diamankan pihak kepolisian di kediaman S yang berada di Jalan Madukara, Tritih Wetan, Jeruklegi.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (8/3) kemarin menuturkan bahwa penangkapan pelaku penyalagunaan gas LPG didasari adanya laporan dari masyarakat.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan polisi menemukan adanya aktifitas pengoplosan gas LPG tersebut.
Baca juga: Rian Madura United Sempat Berhenti Napas Setelah Insiden di Laga Kontra PSIS Semarang
Baca juga: Naik Lagi! Daftar Lengkap Harga BBM Seluruh Indonesia Kamis 9 Maret 2023 Cek Harga Jateng
"Kami juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengoplos gas LPG subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg," tutur Fannky kepada Tribunbanyumas.com.
Alat-alat pengopolosan gas LPG yang ditemukan pihak kepolisian seperti sebuah obeng, satu bungkus segel, potongan jerigen plastik yang dimodifikasi, bak plastik hitam dan handuk bekas.
Kemudian ada 54 buah tabung gas 12 kg, 135 buah tabung gas melon dan buku rekapan.
"Kami juga amankan satu unit mobil bak Carry beserta STNK dan uang Rp2 juta dari tangan pelaku," katanya.
Lebih lanjut, Fannky menjelaskan bahwa pelaku melakukan pengoplosan gas LPG dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas ukuran 12 kg.
Dimana selanjutnya gas yang berukuran 12 kg hasil oplosan tersebut dijual ke konsumen untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam sekali oplosan, pelaku membutuhkan 4 buah tabung gas ukuran 3 kg dengan modal Rp 80 ribu saja.
Kemudian gas ukuran 12 kg hasil oplosan itu dijual dengan harga Rp180 ribu - Rp200 ribu di beberapa warung yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Per tabung gas modalnya hanya Rp80 ribu saja, mereka dapat untung sekitar Rp100-Rp180 ribu dan ini sudah berjalan kurang lebih 8 bulan," kata Fannky.
Dalam kurun waktu 8 bulan tersebut, kedua pelaku telah berhasil mendapatkan keuntungan ratusan juta.
Warga Cilacap Gembira, Ada Pemutihan PBB Denda Lama Dihapus dan Bebas Bayar |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Amankan ODGJ dan Anak Punk yang Meresahkan Warga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kebakaran Landa Rumah Buruh di Cilacap, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Serba Bisa, Cukup 10 Menit Damkar Cilacap Bebaskan Cincin yang Cekik Jari Warga |
![]() |
---|
Puluhan Desa di Cilacap Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Cilacap, Exit Tol Bakal Dibangun di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.