Berita Tegal
Polres Tegal Berhasil Cegah Sekelompok Remaja Hendak Pesta Miras dan Tawuran
Polres Tegal dalam waktu sehari melakukan pers rilis ungkap kasus dugaan sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran dua sekaligus dengan tempat k
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal dalam waktu sehari melakukan pers rilis ungkap kasus dugaan sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran dua sekaligus dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Berlokasi di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023).
Kasus pertama melibatkan 17 remaja yang didapati hendak melakukan aksi tawuran karena membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang di daerah Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Sedangkan untuk kasus kedua, Polres Tegal mendapat laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran dan minum-minuman keras pada Selasa (7/3/2023) kemarin.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan sekelompok remaja yang diduga pelajar ini berkumpul dan akan melakukan tawuran.
Tetapi berkat laporan dari masyarakat, sehingga aksi tersebut bisa dicegah karena Polres Tegal langsung menerjunkan tim patroli bersama dari Satreskrim dan mengamankan remaja tersebut.
"Ternyata setelah tim sampai di TKP, para remaja ini kedapatan hendak meminum minuman keras. Rencananya, setelah minum-minuman mereka akan melancarkan aksinya yaitu tawuran. Niat jahat itu muncul karena minum-minuman keras ini," ungkap Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com.
Kapolres menyebut, pihaknya sudah mengantongi identitas masing-masing remaja yang terlibat, termasuk mengamankan kendaraan sepeda motor yang digunakan saat itu.
Mengingat sebagian besar statusnya masih anak di bawah umur, maka Kapolres memastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), sehingga mereka juga melanggar undang-undang lalu lintas.
Ditambah didapati minum-minuman keras yang akan dikonsumsi untuk melancarkan aksi tawuran.
"Jadi niatnya ketika sudah diminum kan mabuk, kemudian muncul niat tawuran atau perbuatan tanpa pandang bulu. Adapun saat tim ke lokasi sebetulnya ada sekitar 50-70 remaja, tapi yang berhasil kami amankan 17 orang," jelasnya.
Upaya mencegah aksi kriminalitas yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Tegal menegaskan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli baik dari Satsamapta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satreskrim, dan lain-lain.
Selain itu upaya lainnya, Polres Tegal akan menempatkan personel di lokasi atau titik yang diduga berpotensi terjadi gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas.
Sehingga harapannya bisa memberikan rasa aman, nyaman, bagi seluruh warga Kabupaten Tegal.
"Terlebih sebentar lagi juga hendak puasa, biasanya akan marak hal-hal yang mengganggu kamtibmas terlebih jelang lebaran. Sehingga kami sudah antisipasi sejak dini," tegasnya.
Tidak lupa, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada kesempatan ini mengimbau Bhabinkamtibmas agar mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan atau meningkatkan siskamling di wilayah masing-masing.
Mengingat keamanan menjadi tanggungjawab bersama, tidak hanya pihak kepolisian saja tapi bersama dengan masyarakat, tokoh, pemerintah daerah dan lain-lain.
Upaya lainnya, lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan sekolah yang siswanya sering melakukan tawuran, dan hasilnya akan disampaikan ke pemerintah daerah.
Harapannya semua harus bertanggungjawab untuk membina dan mendidik anak-anak yang terlibat tawuran.
"Jangan sampai dibiarkan, menjadi liar yang mana usia mereka masih sangat produktif. Mereka ini sedang mencari jati diri, salah pergaulan, dan yang dirugikan adalah kita bersama. Sekali lagi saya ingatkan bahwa ini adalah tanggungjawab kita bersama, khususnya orangtua, sekolah dan dinas terkait," pungkasnya. (dta)
Buka Kejurprov Panahan di Kota Tegal, Dedy Yon: Ajang Pembinaan Karakter Atlet Muda |
![]() |
---|
Wawali Tegal Mbak Iin Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Cegah TPPO |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kushayatun, Tinggal di Rumah Leluhur Sejak 1887 Harus Digusur Sertifikat Baru di Tegal |
![]() |
---|
Mobil CRV Oleng Tabrak Pagar Lahan Kosong di Pantura Tegal, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Komisi A DPRD dan Diskominfo Jateng Apresiasi Inovasi Radio Slawi FM Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.