Berita Semarang
Soal Kasus Polisi Jadi Calo Bintara, IPW Menduga Ada Upaya Saling Mengamankan di Polda Jateng
Indonesia Police Watch (IPW) soroti pemberian sanksi terhadap anggota polisi yang melakukan praktik percaloan penerimaan calon siswa Bintara.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) soroti pemberian sanksi terhadap anggota polisi yang melakukan praktik percaloan penerimaan calon siswa Bintara di Polda Jateng.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menduga pada perkara itu sudah ada upaya saling mengamankan antara pihak yang menangkap.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, 7 Oknum Polisi dan ASN Diduga Calo Penerimaan Anggota Polri Terancam Dipecat
Namun kasus itu terbongkar dan harus proses kode etik.
"Kalau putusan etiknya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), maka para pelanggar yang di PTDH akan tidak terima dan buka suara. Apalagi kalau pidananya di proses," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya jika pelaku diproses pidana maka kasus itu akan dikawal oleh masyarakat.
Baginya putusan kode etik merupakan lokalisir masalah agar tidak membesar.
”IPW berpendapat reformasi struktural dalam kasus ini sudah rusak dari hulunya yaitu dengan penindakan hukuman ringan dan tidak dipidana," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Kasus Suap Bintara Polri Polda Jateng, Ini Tuntutan Mahasiswa
Ia menegaskan kasus percaloan harus.
Terlebih pungli maupun penipuan dan pemerasan dalam jabatan.
"Ini Propam Mabes Polri harusnya tau hal itu," tandasnya. (*)
Kota Semarang Terima Dana Transfer Pusat Rp1,8 Triliun untuk 2025, Ini Kata Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
DPC INSA Semarang Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Tambakrejo |
![]() |
---|
Cerita 2 Pemancing Semarang Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Lihat Teman Terombang-ambing, 5 Tewas |
![]() |
---|
Segini Budget Wedding Mewah di Kota Semarang dalam Mahkota The Suri Tiara Wedding Fair 2025 |
![]() |
---|
Jabatan ASN Kota Semarang Dirombak, Wali Kota: Bolongan-bolongan yang Kemarin Ada, Sekarang Terisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.