Berita Semarang

Soal Kasus Polisi Jadi Calo Bintara, IPW Menduga Ada Upaya Saling Mengamankan di Polda Jateng

Indonesia Police Watch (IPW) soroti pemberian sanksi terhadap anggota polisi yang melakukan praktik percaloan penerimaan calon siswa Bintara.

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) soroti pemberian sanksi terhadap anggota polisi yang melakukan praktik percaloan penerimaan calon siswa Bintara di Polda Jateng.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menduga pada perkara itu sudah ada upaya saling mengamankan antara pihak yang menangkap.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, 7 Oknum Polisi dan ASN Diduga Calo Penerimaan Anggota Polri Terancam Dipecat

Namun kasus itu terbongkar dan harus proses kode etik.

"Kalau putusan etiknya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), maka para pelanggar yang di PTDH akan tidak terima dan buka suara. Apalagi kalau pidananya di proses," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya jika pelaku diproses pidana maka kasus itu akan dikawal oleh masyarakat.

Baginya putusan kode etik merupakan lokalisir masalah agar tidak membesar.

”IPW berpendapat reformasi struktural dalam kasus ini sudah rusak dari hulunya yaitu dengan penindakan hukuman ringan dan tidak dipidana," imbuhnya.

Baca juga: Buntut Kasus Suap Bintara Polri Polda Jateng, Ini Tuntutan Mahasiswa

Ia menegaskan kasus percaloan harus.

Terlebih pungli maupun penipuan dan pemerasan dalam jabatan.

"Ini Propam Mabes Polri harusnya tau hal itu," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved