Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Selesaikan 11 Kasus Dalam Kurun Beberapa Minggu, Curanmor Marak jelang Ramadhan

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, ada 11 kasus pidana yang telah diungkap

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Ilustrasi Konferensi Pers Polres Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus Polda Jateng berhasil mengungkapkan 11 laporan masyarakat dalam kurun waktu beberapa minggu. 

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, ada 11 kasus pidana yang telah diungkap. 

11 Kasus tersebut terdiri dari kasus judi sebanyak lima perkara yang berhasil diungkap, satu perkara curanmor, kemudian pencurian handphone sebanyak tiga perkara, pencurian di pasar sebanyak satu perkara, dan penggelapan motor satu perkara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Salatiga Tangkap Pengedar Uang Palsu dan Sita Alat Pembuatnya

Baca juga: Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya Masih SMP Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba

"Ada sebelas perkara dalam sebulan di kurun waktu Februari hingga Maret yang berhasil kami ungkap. Ada judi togel juga berhasil kami ungkap," katanya, dikutip Selasa, (14/3/2023).

Untuk kasus curanmor tersebut saat ini sedang dalam proses pengembangan.

Apalagi, Kapolres Kudus mengatakan bahwa mendekati Ramadan ini memang sedang marak kejadian curanmor.

"Saat ini kami sedang melakukan proses pengembangan curanmor karena memang akhir-akhir ini banyak kasus Curanmor. Kami juga memperketat penjagaan di wilayah Kudus," jelasnya. 

Selain itu, kasus spesialis pencurian handphone sopir truk juga ikut diungkap. 

Kasus tersebut juga di resahkan oleh para sopir truk yang dicurhatkan kepada Kapolres langsung. 

"Ini langsung dicurhatkan saat Jumat Curhat, untuk itu kasus pencurian handphone sopir truk langsung kita selesaikan," katanya. 

Lalu, dia juga menjelaskan kasus pencurian di pasar yang tersangkanya perempuan. 

Tersangka bergerak saat korban yang merupakan pedagang sedang lengah.

"Kemudian ada penggelapan motor yang modusnya pelaku COD dengan korban," imbuhnya. (Rad) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved