Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

BREAKING NEWS: Polres Salatiga Tangkap Pengedar Uang Palsu dan Sita Alat Pembuatnya

eorang pria asal Pandean Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang diringkus Satreskrim Polres Salatiga setelah diketahui mengedarkan uang palsu

|
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Seorang pria asal Pandean Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang diringkus Satreskrim Polres Salatiga setelah diketahui mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Salatiga.

Pria tersebut berinisial AE (27) mengedarkan uang palsu dengan modus membeli sebuah handphone di konter wilayah Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga Sabtu (12/3/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengatakan pihaknya mendapatkan aduan dari salah seorang pemilik konter terkait adanya uang palsu yang didapatkan saat melayani seorang pembeli handphone.

Baca juga: Ramadhan di Semarang, Dugderan Tahun Ini Bakal Lebih Meriah, Ritual Tabuh Bedug Digelar di Alun-Alun

Baca juga: Fakta Lengkap Tewasnya Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang Masih SMP, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

“Motif transaksi pembelian HP Merk Samsung Type A32 dengan cara COD dengan nominal yang di sepakati Rp. 2.600.000. Namun setelah tutup toko dan kembali ke rumah pada saat menghitung uang hasil penjualan Handphonenya dicurigai terdapat uang palsu sejumlah Rp 1.150.000,” kata AKP Arifin kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/3/2023).

Pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil memancing pelaku untuk melakukan transaksi handphone yang diunggah melalui media sosial Facebook dan akan melakukan Transaksi/COD di Parkiran Mall Pelayanan Publik di depan Saloka Park pada Minggu (12/3/2023) malam.

“Pada saat transaksi dan dilakukan penggeledahan  didapati uang palsu dengan nominal Rp. 50.000 sebanyak 24 lembar berada di dalam tas pelaku,"

Kemudian Unit Resmob Polres Salatiga  mengamankan orang yang diduga pelaku berikut barang buktinya di Mapolres Salatiga.

Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat indekos milik pelaku yang berada di daerah Magelang.

“Penggeledahan ditemukan banyak pecahan uang 50.000 yang diduga palsu beserta alat yang digunakan untuk membuat uang palsu, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Salatiga untuk dilakukan langkah  penyelidikan lebih lanjut,” papaparny

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Henri Widyoriani membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu telah berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Salatiga.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Salatiga guna dilakukan langkah lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” kata IPTU Henri.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved